Susah Jaga Protokol, PWNU Jatim Setuju Pilkada Ditunda
Ini kiai loh pak yang ngomong
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerbitkan pernyataan sikap terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2020 pada Minggu (20/9/2020). Intinya, PBNU meminta agar pilkada tahun ini ditunda lantaran masih dalam masa pandemik COVID-19. Namun, DPR dan Kemendagri menyepakati bahwa pilkada tetap digelar pada 9 Desember 2020.
Baca Juga: Bentuk Tim Independen COVID-19, Pemkot Surabaya Awasi Tahapan Pilkada
1. Setuju dengan usulan PBNU
Katib Syuriah PWNU Jatim, KH Syafrudin Syarif mengatakan setuju dengan sikap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang meminta penundaan Pilkada. Sebab, tambahan kasus COVID-19 di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda melandai. "Dengan adanya tahapan pilkada yang sangat sulit untuk menjaga protokol kesehatan, itu akan menyebabkan klaster baru," ujarnya, Selasa (22/9/2020).
"Kita khawatirkan terjadi pembludakan orang-orang terpapar COVID-19," dia melanjutkan.
Baca Juga: Istana Sampai KPU, Ini Pihak yang Ngotot Pilkada 2020 Tetap Digelar