TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Susah Jaga Protokol, PWNU Jatim Setuju Pilkada Ditunda

Ini kiai loh pak yang ngomong

Logo NU (Nahdlatul Ulama) (Dok. NU)

Surabaya, IDN Times - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerbitkan pernyataan sikap terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2020 pada Minggu (20/9/2020). Intinya, PBNU meminta agar pilkada tahun ini ditunda lantaran masih dalam masa pandemik COVID-19. Namun, DPR dan Kemendagri menyepakati bahwa pilkada tetap digelar pada 9 Desember 2020.

Baca Juga: Bentuk Tim Independen COVID-19, Pemkot Surabaya Awasi Tahapan Pilkada

1. Setuju dengan usulan PBNU

Ilustrasi Logo NU (Nahdlatul Ulama) (Dok. ANTARA News)

Katib Syuriah PWNU Jatim, KH Syafrudin Syarif mengatakan setuju dengan sikap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang meminta penundaan Pilkada. Sebab, tambahan kasus COVID-19 di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda melandai. "Dengan adanya tahapan pilkada yang sangat sulit untuk menjaga protokol kesehatan, itu akan menyebabkan klaster baru," ujarnya, Selasa (22/9/2020).

"Kita khawatirkan terjadi pembludakan orang-orang terpapar COVID-19," dia melanjutkan.

2. Sarankan Pilkada digelar setelah vaksin ditemukan

Ilustrasi vaksin COVID-19 (IDN Times/Arief Rahmat)

Harapannya, lanjut Syafrudin, agar pelaksanaan pilkada dilanjut setelah vaksin ditemukan. Sehingga kekhawatiran penyebaran virus corona dapat ditekan. "Kalau misalnya kita geser (pilkadanya) setelah adanya vaksinasi beberapa bulan ke depan, kita meyakini kekebalan masyarakat dan bangsa Indonesia khususnya yang melaksanakan pilkada kita harapkan tidak mudah terpapar COVID-19," katanya.

"Jadi ini sebenarnya pemikirannya murni untuk kesehatan masyarakat," dia menambahkan.

Baca Juga: Istana Sampai KPU, Ini Pihak yang Ngotot Pilkada 2020 Tetap Digelar

Berita Terkini Lainnya