MUI Jatim 'Gandoli' KH Miftachul Akhyar
Kiai Mifta dikabarkan mundur dari Ketum MUI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) menerbitkan nota keberatan ihwal pernyataan mundur KH Miftachul Akhyar dari Ketua Umum (MUI) Pusat. Nota keberatan itu tertuang dalam surat MUI Jatim secara resmi bernomor A-13/DP-P/III/2022, tertanggal 9 Sya'ban 1443 H bertepatan 12 Maret 2022.
"Menyikapi informasi pernyataan pengunduran diri KH. Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia seperti yang diberitakan secara luas oleh berbagai media, bersama ini Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Timur menyampaikan nota keberatan dan ketidaksetujuan atas pernyataan pengunduran diri tersebut," ujar Sekretaris Umum MUI Jatim, Prof. Akh. Muzakki dalam keterangan resmi, Minggu (13/3/2022).
1. Kirim surat permohonan agar Kiai Mifta tidak mundur
Dalam Nota Keberatan itu, disampaikan sejumlah pertimbangan, di antaranya, pertama, Surat Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Timur kepada Dewan Pimpinan MUI Nomor: 162/MUI/JTM/XII/2021 tertanggal 29 Desember 2021 tentang Permohonan kepada Ketua Umum MUI agar tidak mundur dari jabatannya.
Kedua, Aspirasi di lapangan yang menunjukkan keberatan atas pernyataan pengunduran diri KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI. Ketiga, Kepentingan kemaslahatan yang lebih besar bagi agama, bangsa dan negara.