Kasus Penipuan Haji, Polisi Akan Periksa Satu Pegawai Kemenag Jatim
Tersangka mengaku ditipu oleh seorang pegawai Kemenag
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim masih terus menggali informasi untuk membekuk pelaku penipuan percepatan pemberangkatan haji. Meski sudah menetapkan Murtaji Junaedi sebagai tersangka, kasus ini rupanya menjumpai babak baru. Pasalnya, ada indikasi keterlibatan oknum Kemenag Jatim.
1. Oknum Kemenag Jatim dipanggil jadi saksi ahli
Untuk membuktikan kebenaran tuduhan dari pengakuan tersangka Junaedi, polisi segera memanggil salah satu pegawai Kemenag Jatim. Namun, pegawai Kemenag tersebut diperiksa sebagai saksi.
"Kemenag Jatim diperiksa kapasitasnya sebagai saksi ahli," ujar Kasubdit IV Renakta, Festo, Senin (12/8).
Baca Juga: Banyak Jemaah Haji Indonesia yang Terpisah dari Rombongan
Baca Juga: Cegah Dehidrasi, Jemaah Haji Diajak Minum Air Bersama di Arafah