Hampir Semua Penjara Over Kapasitas, Ini Kata Kemenkumham Jatim
Hanya 7 dari 39 penjara yang tak melebihi kapasitasnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang membuat pengelolaan penjara kembali di Tanah Air disorot. Salah satunya soal jumlah penghuni yang melebihi batas kapasitas maksimal. Di Jawa Timur sendiri, berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) per 8 September 2021, dari 39 lapas dan rutan di Jawa Timur, hanya tujuh yang tidak mengalami kelebihan atau over kapasitas. Kantor Wilayah Kemeneterian Hukum dan HAM Jatim pun angkat bicara.
1. Kemenkumham Jatim tak mampu berbuat banyak
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jatim, Krismono mengakui bahwa mayoritas lapas dan rutan di wilayah setempat mengalami over kapasitas. Namun, pihaknya tidak bisa melakukan apa-apa untuk mengurangi tingkat over kapasitas yang ada.
Karena, sambung Krismono, lapas dan rutan selama ini dalam sistem peradilan pidana menjadi lembaga yang pasif dan diharuskan menerima tahanan negara yang dihasilkan oleh penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum.
“Yang kami lakukan hanya mengurangi dampak dari over kapasitas yang ada,” ujar Krismono tertulis, Rabu (8/9/2021).
Baca Juga: Antisipasi Kebakaran Seperti Tangerang, Ini Langkah Lapas di Jatim