Hamil, 4 Jemaah Jatim Tunda Berangkat Haji
4 jemaah dari 4 kabupaten berbeda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Sebanyak empat Calon Jemaah Haji (CJH) Jawa Timur (Jatim) harus menunda keberangkatannya pergi ibadah haji. Pasalnya, keempat CJH tersebut dalam kondisi hamil dengan usia di bawah 14 minggu. Usia-usia ini dinilai rawan untuk kandungan.
1. CJH yang hamil dari Nganjuk, Pamekasan, Sumenep dan Probolinggo
Ketua Panitia Pemberangkatan Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Husnul Maram mengatakan, empat CJH yang hamil itu dari empat kota/kabupaten berbeda. Yakni asal Nganjuk, Probolinggo, Sumenep dan Pamekasan.
"Total hingga hari ini, ada empat jemaah haji yang tunda berangkat karena hamil dengan usia kandungan dibawah 14 minggu," ujar Maram tertulis, Senin (20/6/2022).
Baca Juga: 1 Jemaah Haji Asal Surabaya Sempat Positif COVID-19