TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gadai SK DPRD Jatim: Laku Keras Buat Tutup Mahalnya Biaya Politik

Tembus miliaran rupiah sih

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat tanda tangan substansi RTRW Jatim 2023-2024 di Rapat Paripurna bersama DPRD Jatim. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Surabaya, IDN Times - Fenomena gadai Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Anggota DPR atau DPRD bukan hal baru. Tiap periode, SK tersebut pasti 'disekolahkan' pemiliknya untuk mendapatkan pinjaman uang dari instansi terkait salah satunya bank.

Anggota DPRD Jatim Periode 2019 - 2024, Mathur Husyairi mengungkap bahwa fenomena gadai SK ini selalu ada di lingkungan legislatif. Baik itu mulai tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga nasional atau pusat. Maklum, nilai yang ditawarkan oleh lembaga peminjam pun menggiurkan.

"Ada (fenomena gadai SK waktu saya masih menjabat) sama saja. Di DPRD Jatim ada, DPR RI juga sama. Ini nasional," ujarnya kepada IDN Times, Selasa (10/9/2024).

"Kalau nilainya tergantung tingkatan. Di kabupaten/kota kalau di-full-kan nol gajinya satu bulan habis paling kemampuannya di angka Rp1,5 miliar dari take home pay. Kalau di DPR Jatim di Rp,2,4 - Rp2,5 miliar," tambah Mathur. 

Angka itu diketahui Mathur karena dia mendengar langsung cerita dari teman-temannya. Baik itu yang berada di DPRD Bangkalan maupun DPRD Jatim. "Tadi malam saya ketemu salah satu anggota dewan cerita ngambil sekian, gaji saya tinggal Rp2,5 juta katanya. Ini pengakuan anggota DPRD Provinsi dengan ambil pinjaman Rp2,5 miliar," bebernya.

Pria yang saat ini maju sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) Bangkalan ini pun mengungkapkan bahwa fenomena gadai SK ini terjadi lantaran biaya politik yang mahal. Menurutnya, sistem yang ada saat ini perlu diubah, utamanya sistem yang ada dalam Pemilihan Legislatif (Pileg).

"Biaya politik ketika mencalonkan menjadi anggota DPR dan kepala daerah ini cost-nya luar biasa. Sehingga kita kemudian menamai sistem perpolitikan kita, demokrasi yang kita jalankan bukan demokrasi partisipatif. Jadi demokrasinya faktor X itu ya uang," ungkapnya.

"Selama mindset masyarakat tidak berubah, yaitu sistem perpolitikan belum berbenah, maka ini tidak akan berbenah. Ke depan siapapun anggota DPRD dengan cost yang tinggi maka tidak ada jalan lain mengembalikan pinjaman atau biaya yang dikeluarkan selama kampanye itu satu-satunya hanya menaruh SK di bank," imbuh dia.

Mathur pun berharap fenomena ini harus menjadi kajian atau pemikiran bersama elemen bangsa. Mulai dari pemerintah, partai politik hingga masyarakat. "Karena sistem kita masih seperti itu, pertarungannya terbuka dan masyarakat terlalu pragmatif meski tidak semuanya," katanya.

Dari fenomena ini, Mathur mengusulkan agar sistem Pileg dikembalikan secara tertutup saja. Artinya dikembalikan ke partai politiknya. "Kalau saya pribadi lebih suka ini dikembalikan ke partai politik, kembali ke nomor urut dan ini kemudian pertarungannya wakil dari partai politik saja," tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah oleh IDN Times, Ketua DPRD Jatim sementara, Anik Maslachah mengaku belum mendapatkan laporan adanya anggota yang menggadaikan SK Pengangakatan ke bank. Jika pun ada, politisi PKB ini menyebut hal itu menjadi ranah privasi.

"Belum ada (laporan masuk ke saya) dan mekanismenya yang bersangkutan (jika ingin gadai SK untuk pinjaman) komunikasinya sama Bank Jatim dan Sekretariat DPRD saja, tanpa persetujuan pimpinan," tegasnya.

"(Kalau pun ada) itu sudah ranah privasi masing-masing, hak setiap individu. Kami tidak punya hak untuk melarang, selama mampu mengangsur dan pemerintah tidak ada hal yang dirugikan. Yang terpenting melaksanakan kewajiban sebagai wakil rakyat dilakukan dengan baik," imbuh Anik.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Jatim, M. Ali Kuncoro belum merespons pertanyaan IDN Times ketika dihubungi. Sehingga terkait jumlah legislator yang menggadaikan SK pengangkatan di Jatim belum rinci.

 

Baca Juga: Anggota DPRD Magetan Ramai-ramai Gadaikan SK ke Bank

Berita Terkini Lainnya