7 Lapas di Jatim Jadi Tempat Pertolongan Pertama Napi yang ODP Corona
Kanwil Kemenkumham Jatim antisipasi penyebaran Covid-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Penularan virus corona atau Covid-19 terus meluas di beberapa daerah di Jawa Timur (Jatim). Guna mengantisipasinya, Kanwil Kemenkumham Jatim menyiapkan tujuh lapas sebagai tempat pertolongan pertama bagi warga binaan atau narapidana (napi) yang digolongkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus corona.
1. Di Surabaya, Malang, Madiun, Banyuwangi, Kediri, hingga Pamekasan
Tujuh lapas itu adalah Lapas Kelas I Surabaya, Lapas Kelas I Malang, Lapas Kelas I Madiun, Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Lapas Kelas IIA Kediri, Lapas Perempuan Kelas IIA Malang dan Lapas Kelas IIA Pamekasan. Ketujuhnya akan menjadi rujukan bagi lapas lain yang memiliki warga binaan masuk dalam ODP virus corona.
Baca Juga: Kalapas Sukamiskin Kena OTT, Ini Upaya Kemenkumham Kembalikan Citra
Baca Juga: Ada 3,2 juta Pendaftar CPNS, Paling Banyak di Kemenkumham