TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sudah Padam, Kebakaran di Gunung Panderman Capai 70 Hektare 

Pemadaman berlangsung selama empat hari

IDN Times/ Alfi Ramadana

Batu, IDN Times - Kebakaran yang melanda hutan di kawasan Gunung Panderman sudah padam. Setelah lebih dari empat hari petugas pemadaman berupaya untuk melakukan pemadaman, akhirnya api berhasil dikendalikan. Kini tim gabunga yang terlibat dalam upaya pemadaman sudah dikembalikan kepada instansi masing-masing. 

1. Kebarakan terbesar dalam 14 tahun

IDN Times/ Alfi Ramadana

Kebakaran yang menimpa hutan gunung Panderman kali ini merupakan yang terbesar dalam beberapa tahun terakhi. Luasan kebakaran mencapai 70 hektare. Jumlah tersebut lebih besar dari kebakaran-kebakaran yang pernah terjadi dalam 14 tahun terakhir. 

"Tahun 2012 sempat besar juga sekitar 30 hektare yang terbakar. Tetapi tahun ini merupakan yang terparah," beber Achmad Choirur Rochim, Kasi Kedaruratan dan BPBD Kota Batu. 

2. Masih ada titik api

IDN Times/ Alfi Ramadana

Meskipun sudah padam, pihak BPBD menyebut masih ada titik api yang bisa berpotensi kembali membesar. Untuk itu, meskipun sudah membubarkan tim pemadaman, namun pantauan terhadap situasi di kawasan gunung Panderman masih terus dilakukan. Terutama untuk mengantisipasi agar kebakaran tak terjadi kembali. 

"Masih ada titik api yang berpotensi kembali menjadi api jika tertiup angin," ujar dia. 

Baca Juga: Kebakaran Panderman Terus Meluas, Petugas Terus Upayakan Pemadaman

3. Masih lakukan pemadaman bara api

IDN Times/ Alfi Ramadana

Meskipun secara umum tim gabungan sudah dibubarkan. Namun, BPBD kota Batu dan Perhutani masih akan melakukan pemadaman sisa-sisa kebakaran. Terutama pemadaman untuk bara api sisa kebakaran. 

"Pemadaman bara api dan pengawasan bekas kebakaran hutan akan dilaksanakan oleh Perhutani dan BPBD. Rencana pemadaman bara api dan pengwasan akan dilaksanakan sampai hari Sabtu mendatang," sambung Achmad Choirur Rochim.

Baca Juga: Kebakaran Gunung Panderman Masih Terjadi, Khofifah Ambil Langkah Ini

Berita Terkini Lainnya