TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Maksimalkan Pendapatan Daerah, KPK Siap Fasilitasi Sistem Pajak Online

Agar semua transparan dan lebih mudah dikendalikan

Wakil ketua KPK, Basaria Panjaitan saat memberikan plakat terkait pajak di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (4/11/2019). IDN Times/ Alfi Ramadana

Malang, IDN Times - Korupsi masih mengakar hingga ke daerah dan belum bisa diselesaikan sepenuhnya. Beberapa sektor masih menjadi sasaran empuk koruptor.

Salah satu sektor yang kerap jadi sasaran empuk adalah perpajakan. Tak sedikit pihak yang kerap berusaha untuk mengakali pajak agar bisa mendapat keringanan. Tak ingin hal itu terus berlanjut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyosialisasikan sistem pungutan pajak secara online

1. Siap fasilitasi daerah untuk sistem pajak online

Wakil Ketua KPK, Basariah Panjaitan saat sosialisasi pajak online di Kota Malang, Rabu (4/12/2019). IDN Times/ Alfi Ramadana

Salah satunya seperti disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung DPRD Kota Malang, Rabu (4/12). Proses pemungutan pajak secara online itu dinilai efektif untuk menutup peluang korupsi. Termasuk berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak. 

"Sudah seharusnya bahwa pembayaran pajak tersebut benar-benar masuk ke dalam kas daerah. Untuk itu, agar bisa maksimal kami siap menfasilitasi daerah untuk bekerja sama dengan bank setempat guna penerapan sistem pajak online," paparnya. 

Baca Juga: Kepala BP2D Kota Malang Optimistis Penerimaan Pajak Daerah Terealisasi

2. Pajak online lebih transparan

Basaria Panjaitan menyebut bahwa sistem pajak online akan lebih transparan. IDN Times/ Alfi Ramadana

Purnawirawan polisi berpangkat Irjen tersebut melanjutkan, dengan adanya sistem tersebut maka proses pemungutan pajak hingga pengumpulannya akan bisa terdeteksi. Tentunya kondisi tersebut lebih mudah dipantau oleh petugas pajak daripada pemungutan secara manual. Sistem pengawasan untuk pajak online juga lebih mudah. 

"Jadi nanti setiap saat bisa dipantau berapa kenaikan pajak yang masuk ke bank yang menjadi bagian dari sistem," lanjut Basaria

3. Sistem disesuaikan dengan daerah masing-masing

Sosialisasi sistem pajak online di gedung DPRD Kota Malang. IDN Times/ Alfi Ramadana

Untuk teknis sistemnya, Basaria mengakui bahwa hal itu bisa disesuaikan dengan daerah masing-masing. Ia menyebut, inti dari program pajak online tersebut adalah adanya sistem yang tekoneksi antara pemerintah dengan para wajib pajak. 

"Kalau ada keharusan membuat seperti ini atau itu malah ujungnya dijadikan bisnis. Ini juga sebagai pengingat bagi para wajib pajak bahwa apa yang mereka dapatkan tidak sepenuhnya menjadi hak mereka. Ada pajak yang harus dibayarkan," sambungnya. 

Baca Juga: Cuaca Tak Bagus, Pembangungan Stasiun Kota Malang Terancam Molor 

Berita Terkini Lainnya