Maksimalkan Pendapatan Daerah, KPK Siap Fasilitasi Sistem Pajak Online
Agar semua transparan dan lebih mudah dikendalikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Korupsi masih mengakar hingga ke daerah dan belum bisa diselesaikan sepenuhnya. Beberapa sektor masih menjadi sasaran empuk koruptor.
Salah satu sektor yang kerap jadi sasaran empuk adalah perpajakan. Tak sedikit pihak yang kerap berusaha untuk mengakali pajak agar bisa mendapat keringanan. Tak ingin hal itu terus berlanjut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyosialisasikan sistem pungutan pajak secara online.
1. Siap fasilitasi daerah untuk sistem pajak online
Salah satunya seperti disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung DPRD Kota Malang, Rabu (4/12). Proses pemungutan pajak secara online itu dinilai efektif untuk menutup peluang korupsi. Termasuk berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak.
"Sudah seharusnya bahwa pembayaran pajak tersebut benar-benar masuk ke dalam kas daerah. Untuk itu, agar bisa maksimal kami siap menfasilitasi daerah untuk bekerja sama dengan bank setempat guna penerapan sistem pajak online," paparnya.
Baca Juga: Kepala BP2D Kota Malang Optimistis Penerimaan Pajak Daerah Terealisasi
Baca Juga: Cuaca Tak Bagus, Pembangungan Stasiun Kota Malang Terancam Molor