Polisi Kejar Pembakar Wanita di Kalipare, Kabupaten Malang 

Sudah periksa sejumlah saksi

Malang, IDN Times - Kepolisian Resort Malang sudah mendapat titik terang mengenai kasus pembakaran seorang perawat  bernama Eva Soviana Wijayanti (33) di salah satu klinik kesehatan Bunga Husada di Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.

Saat ini, kepolisian sedang melakukan pengejaran kepada pelaku. Peristiwa pembakaran sendiri terjadi pada Senin (3/5/2021) sekitar pukul 13.30 WIB di depan klinik Bunga Husada. 

1. Pelaku tiba-tiba datang dan serang korban

Polisi Kejar Pembakar Wanita di Kalipare, Kabupaten Malang Pixabay.com/MolnarSzabolcsErderly

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, kejadian tersebut sendiri dilaporkan oleh Paulus Dudik Dwi (50). Ia merupakan anak dari pemilik klinik tersebut. Saat itu korban sedang beristirahat di dalam klinik lantaran masuk shift pagi. Kemudian tak berselang lama tiba-tiba datang seorang pria dengan mengendarai sepeda motor matic, memakai jaket, helm serta masker langsung masuk ke dalam klinik dan mendatangi korban.

Setelah bertemu, tanpa basa-basi, pelaku tiba-tiba langsung menyiramkan cairan dari dalam botol yanh ia bawa ke bagian wajah dan tubuh korban. Ternyata cairan tersebut adalah bahan bakar jenis pertalite. Kemudian pelaku langsung
menyulut tubuh pelaku dengan korek sehingga wajah dan tubuh korban terbakar. 

2. Pelaku langsung kabur usai melakukan aksi

Polisi Kejar Pembakar Wanita di Kalipare, Kabupaten Malang Ilustrasi Korban Penculikan (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih jauh, Hendri menambahkan bahwa usai menyulutkan api ke tubuh korban, pelaku langsung pergi mengendarai sepeda motor dan menuju arah barat. Sementara korban yang sempat terbakar langsung mendapat pertolongan dari saksi Paulus Dudik dan langsung membawa korban ke Rumah Sakit Hasta Husada, Kepanjen. 

"Saat ini anggota masih di lapangan untuk melakukan proses penangkapan. Yang kami sudah ada sedikit titik terang untuk segera mengungkap apa motif dari pembakaran ini," tambahnya. 

Baca Juga: Larangan Mudik, Terminal dan Bandara di Malang Tetap Buka

3. Sudah periksa sejumlah saksi

Polisi Kejar Pembakar Wanita di Kalipare, Kabupaten Malang Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepolisian juga sudah memeriksa setidaknya 3 hingga 4 orang saksi yang mengetahu kejadian. Lalu polisi juga meminta keterangan kepada beberapa teman dekat korban guna mendapat gambaran terkait kasus tersebut. Setelah mengumpulkan sejumlah informasi, kini polisi masih memburu pelaku. 

"Kalau sudah ada perkembangan nanti akan kami rilis," sambung Hendri. 

4. Korban alami luka bakar hingga 60 persen

Polisi Kejar Pembakar Wanita di Kalipare, Kabupaten Malang Alodokter

Sementara itu, kondisi korban menurut Hendri saat ini sadar dan terus mendapat perawatan intensif di RS Hasta Husada. Secara keseluruhan korban mengalami luka bakat hingga 60 persen pada bagian wajah, dada dan tangan. 

"Kami tentu sangat prihatin dengan kejadian ini. Kalau luka bakar biasanya memang efeknya baru terasa setelah 2-3 hari," tandasnya. 

Baca Juga: Ditembak Mati Polisi, Ini Peran Pelaku Pembakaran Ruko di Pangandaran

Baca Juga: Pemkot Malang Siapkan 6 Titik Pengawasan Selama Larangan Mudik  

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya