Larangan Mudik, Terminal dan Bandara di Malang Tetap Buka

Bus AKDP alias jarak dekat tidak diperkenankan beroperasi

Malang, IDN Times - Terminal dan Bandara di Kota Malang dipastikan tetap beroperasi selama larangan mudik lebaran. Pengoperasian terminal  dan bandara tersebut sebagai  antisipasi jika ada masyarakat ingin bepergian dalam kondisi darurat. Pemerintah sendiri telah menetapkan larangan mudik mulai tanggal 6-17 Mei. Mereka hanya mengizinkan warga bepergian dalam kondisi darurat.

1. Pelayanan terminal tetap

Larangan Mudik, Terminal dan Bandara di Malang Tetap BukaIlustrasi mudik. IDN Times/Imam Rosidin

Kepala UPT Terminal Arjosari, Hadi Supeno menjelaskan bahwa sebagaimana yang sudah ditetapkan, Terminal Arjosari dipastikan tetap beroperasi. Pelayanan kepada masyarakat yang harus bepergian sesuai pengecualian yang ditetapkan pemerintah. Namun, armada bus yang tersedia tidak akan terlalu banyak. Apalagi, bus jarak dekat dipastikan tidak beroperasi. 

"Kalau untuk bus AKDP  (Antar Kota Dalam Provinsi) tidak beroperasi itu aturannya dari gubernur. Kalaupun mereka memaksa jalan pastinya akan terhambat adanya penyekatan posko check point," katanya Selasa (4/5/2021). 

2. Bus AKAP masih bisa beroperasi dengan syarat tertentu

Larangan Mudik, Terminal dan Bandara di Malang Tetap BukaIlustrasi bus AKAP saat mudik Lebaran. ANTARA FOTO/Basri Marzuki

Sementara, Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) masih bisa beroperasi dengan syarat harus ada izin dan mendapat stiker khusus dari Kementerian Perhubungan. 

"Untuk stikernya yang mengeluarkan langsung dari Ditjen perhubungan darat. Kami hanya menjalankan saja. Kalau memang nanti bus bisa menunjukkan izin tersebut mereka tetap diperbolehkan beroperasi," tambahnya. 

3. Banda Abd Saleh juga tetap buka

Larangan Mudik, Terminal dan Bandara di Malang Tetap BukaIlustrasi pesawat terbang. unsplash.com/Etienne Jong

Selain Terminal Arjosari, Bandara Abdurrachman Saleh juga tetap beroperasi normal selama periode larangan mudik. Hanya saja, masyarakat yang tidak memiliki kepentingan sesuai dengan pengecualian dalam larangan mudik tetap tidak diperbolehkan bepergian melalui bandara Abd Saleh. Jadwal penerbangan yang ada juga tidak berubah meskipun larangan mudik diberlakukan. 

"Yang tidak boleh itu perjalanan mudik. Tetapi untuk perjalanan tetap boleh. Kalaupun tidak ada penumpang kami tetap stand by," papar Kepala Seksi Keamanan Penerbangan dan Pelayanan Darurat UPT Bandara Abdulrachman Saleh, Purwo Cahyo Widhiatmoko. 

Baca Juga: Penyeberangan Bali-Banyuwangi, Ada Tiket Khusus Non Mudik

4. Sudah komunikasi dengan maskapai

Larangan Mudik, Terminal dan Bandara di Malang Tetap BukaIlustrasi Pesawat Batik Air (IDN Times/Reynaldy Wiranata)

Terlepas dari itu, Cahyo menyebut bahwa pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan maskapai. Secara aturan memang bandara beroperasi normal. Jadwal penerbangan juga tetap ada seperti biasa. Tetapi semua dikembalikan lagi kepada maskapai apakah mereka tetap beroperasi atau tidak. 

"Maskapai juga pasti melihat apakah biaya penumpang yang ada bisa menutup biaya operasional. Kalau mungkin tidak memungkinkan, mungkin mereka juga bisa cancel terbang," tandasnya. 

Baca Juga: Jelang Larangan Mudik, Ada 2 Titik Penyekatan Baru di Jatim

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya