Polda Olah TKP di SPI, Cari Bukti Eksploitasi Ekonomi  

Ada 6 orang yang melaporkan kasus tersebut  

Batu, IDN Times - Ditreskrimum Polda Jatim melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Rabu (13/7/2022). Olah TKP tersebut dilakukan setelah mereka menerima pelimpahan kasus dari Polda Bali Terkait laporan polisi dugaan eksploitasi ekonomi yang dilakukan oleh pemilik SPI, Julianto Eka Putra. Rombongan Polda Jatim tiba di lokasi SMA SPI sekitar pukul 10.05 WIB. Kemudian proses olah TKP dimulai pada pukul 10.35 WIB. 

1. Ada 6 pelapor di Polda Bali

Polda Olah TKP di SPI, Cari Bukti Eksploitasi Ekonomi  Tim Polda Jatim saat berkomunikasi dengan kuasa hukum JE, Jefry Simatupang. IDN Times/Alfi Ramadana

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Polda Dirmanto menjelaskan bahwa laporan kasus tersebut masuk ke Polda Bali. Kemudian oleh Polda Bali, kasus dilimpahkan ke Polda Jatim. Tercatat ada enam orang yang melaporkan kasus tersebut. 

"Jadi ada dugaan JE melakukan eksploitasi ekonomi. Maka hari ini dilakukan olah TKP dan dipimpin langsung oleh Ditreskrimum," katanya Rabu (13/7/2022). 

2. Mempekerjakan anak di bawah umur

Polda Olah TKP di SPI, Cari Bukti Eksploitasi Ekonomi  Salah satu fasilitas yang ada di SMA SPI, yakni hotel Transformer Center. IDN Times/Alfi Ramadana

Lebih jauh, Dirmanto menyebut bahwa Julianto sebagai terlapor diduga mempekerjakan anak di bawah umur untuk kegiatan-kegiatan ekonomi. Namun demikian, pihaknya masih belum bisa menyimpulkan kasus itu. Olah TKP dilakukan untuk mencari bukti-bukti atas kasus tersebut. 

"Jadi memang JE diduga memperkerjakan anak di bawah umur," imbuhnya. 

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Terdakwa Kasus SPI, Dijebloskan ke LP Lowokwaru

3. Jadi kasus kedua setelah kekerasan seksual

Polda Olah TKP di SPI, Cari Bukti Eksploitasi Ekonomi  Dok. Istimewa/atiqohhasan.com

Adapun dugaan kasus eksploitasi ekonomi tersebut merupakan kasus kedua yang menyeret Julianto. Sebelumnya ia sudah ditetapkan menjadi terdakwa kasus kekerasan seksual. Persidangan bahkan sudah memasuki tahap pembacaan tuntutan yang akan dibacakan pada 20 Juli mendatang. 

"Mohon doanya agar setelah olah TKP agar segera terang," pungkasnya. 

Baca Juga: 29 Saksi Sudah Dihadirkan Selama Sidang Kasus Bos SMA SPI 

Alfi Ramadana Photo Community Writer Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya