Kondisi Mata Belum Pulih, Kevia Akui Masih Trauma Keramaian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Kevia Naswa Ainur Rohma (18) masih belum sepenuhnya sembuh. Sorot wajahnya masih menunjukkan bahwa ia masih trauma. Remaja yang tinggal di Perumahan New Puri Kartika Asri Blok M1-28, Arjowinangun, Kedungkandang, Kota Malang itu merupakan salah satu korban selamat tragedi Kanjuruhan. Kini Kevia masih harus menjalani perawatan untuk menyembuhkan cedera yang ia alami pasca tragedi tersebut.
1. Kondisi mata masih merah
Secara fisik kondisi Kevia terus berangsur pulih. Namun, kondisi matanya masih merah. Sementara kaki kirinya masih terbalut perban. Ia berada di tribun 13 saat pertandingan berjalan. Kemudian saat gas air mata ditembakkan, Kevia turut berdesak-desakan di pintu 13. Beruntung dirinya bisa selamat dan keluar Stadion meskipun efek gas air mata masih ia rasakan terutama di kulit dan bagian bawah mata.
"Kalau di kulit seperti iritasi. Untuk mata pandangan normal biasa. Sudah diberi obat tetes dan obat minum juga untuk nyerinya. Kalau untuk warnanya yang masih merah mungkin perlu waktu," katanya Rabu (12/10/2022).
2. Trauma dengan situasi keramaian
Tak cuma luka yang belum hilang, 12 hari pasca tragedi tersebut, Kevia mengakui masih trauma. Terutama jika melihat situasi keramaian. Untuk itu, dirinya lebih senang menyendiri dan menghindari keramaian terlebih dahulu. Begitu juga ketika melihat video desak-desakan dan gas air mata.
"Saya masih ngeri kalau melihat keramaian. Masih trauma dan mungkin perlu waktu," imbuhnya.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Sudah 10 Hari Berlalu, Mata Geri Masih Merah Darah
3. Tangan kanannya sempat sulit digerakkan
Selain itu, Kevia mengakui bahwa dirinya sempat kesulitan menggerakkan tangan bagian kanan. Karena itu, pihak keluarga sempat membawanya ke klinik ortopedi di Kota Malang.
"Mau diterapi di klinik. Tangannya yang kanan susah digerakkan. Mungkin karena terinjak-injak waktu berdesak-desakan," sambungnya.
Sebagai informasi, tim investigasi kepolisian telah menetapkan 6 tersangka atas tragedi tersebut. Masing-masing adalah Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB), AHL, Ketua Panpel Arema, AH, Sekuriti Officer, SS.
Sedangkan tiga tersangka lain yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol WSS, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA, dan Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP HS. Sementara itu, total korban dari peristiwa itu adalah 132 orang meninggal dunia. Sedangkan 550 lainnya mengalami luka-luka.
Baca Juga: Jejak Tragedi Kanjuruhan di Bola Mata Raffi
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.