Sanksi Menanti ASN Banyuwangi yang Like Postingan Caleg-Capres

Jempol ASN diminta tak asal selancar di ponsel

Banyuwangi, IDN Times - Pemkab Banyuwangi me-warning seluruh pegawainya yang berstatus ASN atau PNS agar tidak ikut campur segala urusan Pemilu. Warning ini berlaku di media sosial atau mereka yang terlibat langsung secara praktiknya. Jika ketahuan, bahkan hanya sekadar menyukai (like) atau membagikan (share) postingan terkait calon atau partai politik, maka orang tersebut siap-siap kena sanksi berat.

1. ASN atau PNS wajib jaga jempol

Sanksi Menanti ASN Banyuwangi yang Like Postingan Caleg-CapresIlustrasi kampanye. (IDN Times/ Agung Sedana)

Hal tersebut dinyatakan tegas oleh Sekda Banyuwangi, Mujiono. Menurutnya, seluruh ASN atau PNS diharamkan untuk terlibat dalam urusan politik dalam bentuk apapun. Maka, ia meminta agar seluruh pegawai yang dikelola oleh negara ini menjaga benar jempolnya dalam bermedia sosial. Larangan tersebut sebagaimana tertuang ke dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2004 pada Pasal 15 Ayat (1), (2), dan (3).

"Jelas (dilarang), dalam waktu dekat ini kami akan buatkan edaran dan pakta integritas untuk hal tersebut," ucap Mujiono, Selasa (3/10/2023).

Baca Juga: 4 Kecamatan di Banyuwangi Terindikasi Rawan Konflik Pemilu

2. Cara ASN sukseskan Pemilu

Sanksi Menanti ASN Banyuwangi yang Like Postingan Caleg-CapresIlustrasi kampanye. (IDN Times/ Agung Sedana)

Mujiono mengakui, momen pesta demokrasi memang wajib disukseskan sebagai bentuk puncak demokrasi di Indonesia. Namun, cara mensukseskan Pemilu bagi ASN atau PNS tentu berbeda dengan kelompok peserta atau penyelenggara Pemilu itu sendiri.

Sebagai pegawai negara, bentuk membantu suksesnya Pemilu disa dilakukan dalam pelayanan adminduk. Dalam hal ini yakni memfasilitasi mereka yang ingin memperoleh atau memperbarui identitas.

"Perlu diketahui, ASN bukanlah jabatan politik. Ini adalah birokrasi, bentuk dukungan mensukseskan pesta demokrasi tentu disesuaikan dengan tupoksinya sendiri," katanya.

3. Media sosial jadi tempat paling rawan pelanggaran

Sanksi Menanti ASN Banyuwangi yang Like Postingan Caleg-CapresIlustrasi kampanye. (IDN Times/ Agung Sedana)

Sekali lagi Mujiono mengingatkan agar ASN atau PNS di lingkungan Pemkab Banyuwangi untuk menjaga netralitas. Terutama kehadiran mereka di media sosial yang menjadi kerawanan paling tinggi. Tidak dapat dipungkiri, bahwa akses media sosial saat ini sudah menjadi konsumsi umum. Sebab itu, ia meminta agar semua ASN atau PNS bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

"Kami berharap pesta demokrasi nanti benar-benar aman, nyaman dan lancar. Setelah ini, kami akan ikrarkan pakta integritas ini supaya netralitas ASN benar-benar terjaga," jelasnya.

Baca Juga: Ratusan Berkas Caleg di Banyuwangi TMS

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya