Dalang Penipuan 59 Jemaah, Polisi Akan Panggil Oknum Kemenag Jatim 

Sikat miring pak polisi!

Surabaya, IDN Times - Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Frans Barung Mangera, mengatakan jajarannya akan memanggil oknum dari Kanwil Kementerian Agama terkait kasus penipuan pemberangkatan haji.

"Senin atau Selasa (12-13/8) yang bersangkutan (oknum Kantor wilayah Kementerian Agama). Setelah itu akan dilakukan kroscek dengan Junaedi," kata Barung di Surabaya, Jumat (9/8).

1. Saksi ahli juga akan dimintai keterangan

Dalang Penipuan 59 Jemaah, Polisi Akan Panggil Oknum Kemenag Jatim IDN Times/Fitria Madia

Selain memanggil dari oknum Kemenag, pihaknya turut memanggil saksi ahli dari kementerian setempat. Dia mengatakan, serentetan pemanggilan ini merupakan komitmen Polda Jatim dalam menangani kasus penipuan yang telah merugikan 51 calon jamaah haji dari berbagai daerah.

 

2. Polisi telah menjajaki dugaan penggelapan uang

Dalang Penipuan 59 Jemaah, Polisi Akan Panggil Oknum Kemenag Jatim IDN Times/Ardiansyah Fajar

Pemeriksaan awal telah dilakukan karena polisi menduga adanya penipuan dan penggelapan uang calon jamaah. Terlebih, mereka yang dijanjikan berangkat lebih cepat sudah mengirimkan uang kepada oknum Kanwil Kemenag.

"Artinya kasus ini sudah bergulir, penahanan sudah dilakukan dan kami membuka materil dan formil atas kasus ini," papar dia.

3. Murtadi Junaedi diyakinkan oleh oknum Kanwil Kemenag

Dalang Penipuan 59 Jemaah, Polisi Akan Panggil Oknum Kemenag Jatim Dok.IDN Times/Istimewa

Saat ini, polisi telah mengamankan Murtadi Junaedi, koordinator yang mengumpulkan uang calon jamaah. Dia sendiri mengaku diyakinkan oleh oknum Kanwil Kemenag Jatim bahwa pemberangkatan bisa lebih cepat dengan membayar sejumlah uang.

"Mungkin sudah ada contoh dan diyakinkan oleh oknum rersebut. Oknum itu dapat meyakinkan dengan bujuk rayunya," tambah Barung.

 

Baca Juga: Ada Oknum Kemenag Jatim Diduga Terlibat Penipuan Percepatan Haji

4. Sekitar 59 orang ditipu oleh Murtadi

Dalang Penipuan 59 Jemaah, Polisi Akan Panggil Oknum Kemenag Jatim IDN Times/Ardiansyah Fajar

Untuk diketahui, ada 59 calon jamaah haji yang merasa ditipu oleh Murtadi. Mereka diminta untuk membayar Rp5 juta hingga Rp35 juta supaya bisa berangkat haji lebih cepat.

"Total kerugian korban lumayan besar, yakni lebih dari Rp850 juta. Besar sekali uang yang dikumpulkan tersangka ini," tutup dia.

Baca Juga: Satu Pelaku Penipuan Pemberangkatan Haji Ditahan Polda Jatim

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya