Vaksinasi COVID-19 Bagi ODGJ di Banyuwangi Libatkan Psikolog

Pemerintah janji tidak tebang pilih vaksinasi ODGJ

Banyuwangi, IDN Times - Pemberian vaksinasi COVID-19 kepada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Banyuwangi dilakukan dengan cara khusus. Dinas Kesehatan Banyuwangi melibatkan psikolog untuk menenangkan ODGJ sebelum dilakukan cek kesehatan fisik tahapan vaksinasi.

1. Diajak senam lebih dulu

Vaksinasi COVID-19 Bagi ODGJ di Banyuwangi Libatkan PsikologODGJ di Banyuwangi mendapatkan layanan vaksin COVID-19. IDN Times/Istimewa

Vaksinasi bagi ODGJ, salah satunya dilakukan di Panti Rehabilitasi Sosial Bina Laras, Kecamatan Licin. Tim vaksinasi dari Puskesmas memberikan vaksinasi COVID-19 dosis pertama kepada 24 warga yang menjalani perawatan di sana.

Kepala Puskesmas Licin dr. Nira Ista Dewi mengatakan, sebelum dilakukan skrining dan vaksinasi, warga ODGJ di panti diajak melakukan gerakan senam ringan sehingga rileks dan tidak gelisah.

"Kami juga melibatkan psikolog yang biasa mendampingi mereka selama ini, sehingga proses pelaksanaannya menjadi lancar," ujar Nira, Selasa (3/8/2021).  

Baca Juga: Insentif 906 Nakes Banyuwangi Cair, Lega Deh!

2. 60 pasien sudah divaksin

Vaksinasi COVID-19 Bagi ODGJ di Banyuwangi Libatkan PsikologODGJ di Banyuwangi mendapatkan layanan vaksin COVID-19. IDN Times/Istimewa

Nira menjelaskan, total pasien yang ada di panti sebanyak 60 orang. Dengan rincian 36 orang di antaranya sudah mendapatkan vaksinasi dosis 1 pada Mei lalu dan tinggal menunggu dosis 2 yang akan diberikan pada bulan ini.

"Nah, 24 orang ini adalah sisa pasien yang pada Mei lalu terpaksa ditunda karena faktor kesehatan. Setelah kami lakukan skring ulang, sekarang kondisi kesehatannya memungkinkan bisa menerima vaksin. Jadi, saat ini total 60 pasien di panti sudah tervaksin," jelasnya.

Lebih lanjut, tim vaksinasi dari Puskesmas juga memberikan vaksinasi COVID-19 warga ODGJ di Licin yang tidak menjalani perawatan di panti.

"Selain 60 warga di panti, kami juga telah memvaksin delapan warga ODGJ lain yang bukan penghuni panti di wilayah Puskesmas Licin," ujarnya.

3. Sasaran vaksinasi tidak tebang pilih

Vaksinasi COVID-19 Bagi ODGJ di Banyuwangi Libatkan PsikologODGJ di Banyuwangi mendapatkan layanan vaksinasi COVID-19. IDN Times/Istimewa

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi dr. Widji Lestariono mengatakan, vaksinasi bagi ODGJ sudah dimulai sejak Mei 2021 oleh 45 puskesmas se-Banyuwangi. Masing-masing Puskesmas wajib mendata dan melakukan vaksinasi terhadap ODGJ yang berada di wilayah kerjanya.

"Setelah di data, ODGJ yang berusia di atas 18 tahun wajib divaksin. Teknisnya sama, yakni melalui tahapan skrining hingga observasi setelah vaksinasi,” ujar Widji.

Ia memastikan, pemberian vaksinasi kepada ODGJ tidak tebang pilih. "ODGJ yang divaksin tidak sebatas gangguan psikotik seperti skizofrenia, tetapi menyasar semua gangguan jiwa,” katanya.

Baca Juga: Banyuwangi Buka Peluang 130 Relawan Kesehatan, Daftar Yuk!

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya