HP Pengunggah Video Gate 13 Dikembalikan Polisi, Tapi Video Hilang

Padahal video itu bisa jadi barang bukti

Malang, IDN Times - Handphone pengunggah video viral suasana kerusuhan Stadion Kanjuruhan di gate 13 telah dikembalikan ke pemiliknya, Jumat (7/10/2022) siang, setelah sempat disita Polisi saat dia dijemput polisi pada Senin (3/10/2022) lalu. Sayangnya, video dan akun TikTok milik K itu hilang di Hanphone-nya.

"Jam 14.00 WIB tadi dikembalikan, didampingi LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) untuk ambil HP itu," ujar Andy kapada IDN Times, Jumat (7/10/2022) petang.

Sekjen KontraS, Andy Irfan menjelaksan, video suasana gate 13 milik K telah dihapus oleh Polisi. Bahkan akun TikTok milik K tersebut juga ikut dihapus. 

"Petugas yang meriksa dia (yang menghapus video), akun TikTok dia ditutup," ungkapnya.

Meski begitu, K telah memiliki video cadangan di handphone-nya yang lain. Sehingga, meski video tersebut dihapus oleh petugas, K masih memiliki video lainnya.

"Yang lain (video) aman, dia punya dua tiga handphone tapi yang dihapus di Iphone," kata Andy.

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, pihaknya menyayangkan tindakan petugas itu. Sebab, video tersebut merupakan barang bukti. 

"Sebaiknya, gak seperti itu lah, hukum acara pidana, hak asasi manusia diperhatikan," ujarnya.

Kini, kata Edwin, K dalam proses permohonan perlindungan ke LPSK. K merupakan saksi dalam tragedi tersebut.

"K dalam permohonan perlindungan LPSK. Ada 10 yang mengajukan permohonan ke LPSK, ada saksi dan korban," pungkas Erwin.

Baca Juga: Panpel Bilang Jual Tiket 43 Ribu atas Arahan Kabag Ops

Baca Juga: Kronologi Pengunggah Video Gate 13, Dibawa Polisi Tanpa Seragam

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya