Ngadu ke DPR, Tenaga Medis Lamongan Tolak RUU Kesehatan Disahkan

Fraksi PAN DPR RI Tolak pembahasan RUU Kesehatan Omnibuslaw

Lamongan, IDN Times - Anggota Komisi X DPR RI Prof. Zainudin Maliki menggelar pertemuan dengan sejumlah tenaga medis di Kabupaten Lamongan. Dalam pertemuan singkat itu Zainudin mendapatkan beragam masukan dari para dokter, perawatan dan apotek yang hadir dalam acara tersebut. Salah satunya aspirasi yang didapat adalah RUU Kesehatan Omnibuslaw. Para tenaga medis di Lamongan meminta agar RUU Kesehatan Omnibuslaw itu tak disahkan.

1. RUU Kesehatan Omnibuslaw dianggap tidak berpihak pada tenaga medis

Ngadu ke DPR, Tenaga Medis Lamongan Tolak RUU Kesehatan DisahkanAnggota Komisi X DPR RI Prof. Zainudin Maliki saat menggelar pertemuan dengan tenaga medis di Lamongan. IDN Times/Imron

Ketua Pengurus IDI Cabang Lamongan dr Budi Himawan mengatakan, ada beberapa poin yang disampaikan dalam pertemuan tersebut diantaranya soal RUU Kesehatan Omnibuslaw dimana dalam pasal tersebut minim sekali perlindungan hukum terhadap dokter dan perawatan. Padahal seharusnya profesi dokter bisa disamakan dengan profesi lainnya seperti advokat atau pengacara yang tidak bisa diproses hukum baik dipidana maupun perdata.

"Sepanjang kita bekerja sesuai kode etik harusnya kita juga mendapatkan perlindungan hukum seperti advokat dan di RUU Kesehatan Omnibuslaw ini tidak ada," kata Budi, Jumat (7/4/2023).

Baca Juga: Mobil di Lamongan Ditabrak Kereta Api hingga Terpental 20 Meter

2. RUU Kesehatan Omnibuslaw sudah digodok di DPR RI

Ngadu ke DPR, Tenaga Medis Lamongan Tolak RUU Kesehatan DisahkanAnggota Komisi X DPR RI Prof. Zainudin Maliki saat menggelar pertemuan dengan tenaga medis di Lamongan. IDN Times/Imron

Saat ini RUU Kesehatan Omnibuslaw telah digodok di Komisi sembilan DPR RI. Dari informasi yang di dapat RUU tersebut ternyata benar-benar menghapus peran organisasi profesi sebagai pelindung kode etik dan profesi kedokteran dan keilmuan. 

Menanggapi hal itu, anggota DPR RI Zainudin Maliki juga berharap kepada komisi yang membidangi agar menghentikan pembahasan RUU Kesehatan Omnibuslaw untuk sementara waktu sambil mendengarkan aspirasi langsung dari dokter dan masyarakat.

3. Fraksi PAN menolak pembahasan RUU Kesehatan Omnibuslaw

Ngadu ke DPR, Tenaga Medis Lamongan Tolak RUU Kesehatan DisahkanAnggota Komisi X DPR RI Prof. Zainudin Maliki saat menggelar pertemuan dengan tenaga medis di Lamongan. IDN Times/Imron

Zainudin mengatakan, sebenarnya Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) telah terang-terangan menolak pembahasan RUU Kesehatan Omnibuslaw ini dilanjutkan. Namun upaya ini tak membuahkan hasil karena anggota DPR RI dari PAN sendiri tidak terlalu banyak.

"Ya harusnya ditunda pembahasan RUU Kesehatan Omnibuslaw ini kita harus mendengarkan dulu penjelasan dari dokter dan masyarakat karena RUU ini banyak mendapatkan penolakan terutama dari medis," kata Zainudin saat di Gedung Dakwah PDM Lamongan.

Baca Juga: Empat Hari Diguyur Hujan, Puluhan Desa di Lamongan Kebanjiran

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya