Saat Bikin Vlog, Dhani Mengaku Merasa Terintimidasi

Dia merasa diikuti oleh seseorang

Surabaya, IDN Times - Musisi sekaligus politikus Ahmad Dhani Prasetyo akhirnya memberikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Surabaya, Selasa (2/4). Ia merupakan terdakwa kasus pencemaran nama baik kepada Koalisi Elemen Bela NKRI atas ujaran "idiot" dalam vlognya.

1. Sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa

Saat Bikin Vlog, Dhani Mengaku Merasa TerintimidasiIDN Times/Fitria Madia

Dhani mengawali sidang yang beragendakan pemeriksaan terdakwa tersebut dengan menjelaskan kehadirannya pada tanggal 26 Agustus 2018 di Surabaya, hari di mana vlog tersebut dibuat. Menurut Dhani, kedatangannya adalah untuk memenuhi undangan dalam acara deklarasi #2019GantiPresiden.

"Kapasitas saya sebagai yang diundang untuk relawan Jawa Timur. Panitianya, juga sebagai saksi Pak Cecep dari PAN. Jumpa pers di warung lontong balap, Jalan Kranggan," ujarnya.

2. Dhani merasa terintimidasi

Saat Bikin Vlog, Dhani Mengaku Merasa TerintimidasiIDN Times/Fitria Madia

Sepanjang persidangan, Dhani terus mengatakan bahwa ia merasa terintimidasi oleh beberapa pihak yang tidak menginginkan kehadirannya di Surabaya. Bahkan, ia bercerita ada yang sempat menguntitnya saat ia sedang berada di hotel.

"Suasana emang agak tegang, berani-beraninya ngikutin saya, sampai saya harus berliku-liku dulu ke kamar. Kita intip dari luar kok orang-orang ini ngeliatin saya terus," lanjutnya.

Baca Juga: Kunjungi Dhani, Rizal Ramli: Selamat Datang di Era Neo-Otoriter

3. Sempat mau kabur panjat tembok

Saat Bikin Vlog, Dhani Mengaku Merasa TerintimidasiIDN Times/Fitria Madia

Dhani melanjutkan ceritanya. Ia mengaku terus ditahan dan tidak boleh meninggalkan hotel saat itu. Dhani pun sempat berencana kabur dengan cara memanjat tembok agar dapat menghadiri puncak acara deklarasi di halaman Tugu Pahlawan.

"Saya mau lewat pintu belakang. Mau loncat lewat tembok pagar ke Jalan Genteng. Sudah disiapkan sepeda motor di sana. Tapi tidak dimungkinkan karena kaki saya asam urat jadi tidak kuat," kisahnya.

4. Ngevlog untuk memberi info karena ditahan

Saat Bikin Vlog, Dhani Mengaku Merasa TerintimidasiIDN Times/Fitria Madia

Lantaran tak jadi kabur, ia kembali ke lobby menemui beberapa temannya yang telah menunggu. Di sana Dhani pun sempat merekam vlog dan diunggahnya ke Instagram.

"Saya terus terang harus memberikan info kepada teman-teman di Tugu Pahlawan. Saya membuat video untuk mereka yang lagi menunggu saya di sana. (Merekam) menggunakan HP saya sendiri," tuturnya.

Selain itu, terhitung lebih dari 3 kali Dhani menggarisbawahi bahwa ia sempat salah ucap. Seharusnya yang dimaksud dalam vlog tersebut adalah orang-orang yang mengintimidasinya, bukan pendemo.

5. Hakim turut aktif menanyai

Saat Bikin Vlog, Dhani Mengaku Merasa TerintimidasiIDN Times/Fitria Madia

 

Tak hanya JPU dan kuasa hukum yang saling menanyai Dhani, majelis hakim pun turut bertanya. Ketua majelis hakim, Anton Widyopriyono

"Kenapa saudara sampai mengumpat idiot?" tanya Anton. Dhani pun menjawab "gak tahu saya. Namanya juga emosi. Kalau saya lagi di Surabaya ya keluarnya jancok."

Selain itu, hakim lainnya, Rochmad juga turut bertanya. "Akhirnya jadi perkara, terdakwa perasaannya gimana?" tanya Rochmad yang langsung dijawab oleh Dhani. "Perasaannya ya gak enak. Tapi menurut saya pribadi ya seharusnya gak jadi masalah. Saya kan korban sebenarnya," jawabnya.

Sidang pun ditutup setelah berjalan lebih dari satu jam. Sidang dilanjutkan pada Kamis (11/4) dengan agenda mendengarkan tuntutan dari JPU.

Baca Juga: Ahmad Dhani Ditahan, Mulan Jameela dan Al Ghazali Gantikan Kampanye

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya