Kunjungi Dhani, Rizal Ramli: Selamat Datang di Era Neo-Otoriter

Menurut RR, Jokowi dikelilingi Jenderal Orba yang otoriter

Sidoarjo, IDN Times - Ekonom Rizal Ramli mengunjungi terpidana kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani Presetyo, di Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Sabtu (30/3). Menurut Rizal, Dhani terjerat pasal yang lebih jahat dari undang-undang yang pernah menjebloskannya ke penjara pada Orde Baru (Orba).

"Saya ingin memberikan semangat kepada Ahmad Dhani. Apa pun, dia seniman, dia memperjuangkan demokrasi. Hari ini, ada UU ITE yang lebih dahsyat, yang lebih menyeramkan dari undang-undang kolonial Haatzai Artikelen," ujar Rizal yang tiba pukul 10.15 WIB dengan kemeja biru dan celana panjang hitamnya.

Baca Juga: Rizal Ramli: Ridwan Kamil Jangan Hanya Pentingkan Pemenangan Jokowi

1. Rizal ceritakan saat dirinya di penjara oleh Soeharto

Kunjungi Dhani, Rizal Ramli: Selamat Datang di Era Neo-OtoriterIDN Times/Vanny El Rahman

Kemudian, mantan Menko Kemaritiman itu bercerita kala dipenjara pada usia 22 tahun. Rizal dijebloskan ke dalam bui oleh Soeharto selama 1,5 tahun, dengan menggunakan undang-undang kolonial Belanda yang bahkan sudah tidak lagi digunakan di negara asalnya.

"Saya zaman Soeharto ditangkap karena menulis buku putih perjuangan mahasiswa. Pemerintah Orba menggunakan UU Kolonial pasal Hatzaai Artikelen, yaitu siapa yang menghina Ratu Belanda akan diadili dan di penjara. Di Belanda sendiri gak ada UU itu," ungkapnya.

2. UU ITE digunakan untuk memberangus oposisi dan lawan politik

Kunjungi Dhani, Rizal Ramli: Selamat Datang di Era Neo-OtoriterIDN Times/Vanny El Rahman

Rizal menganggap UU ITE lebih jahat dari UU Kolonial, karena digunakan untuk memberangus mereka yang memiliki pandangan berbeda dengan pemerintah hanya karena salah bicara di media sosial.

"Yang salah ngomog, yang salah tulis di sosmed bisa langsung ditangkap. Ini jauh lebih menegangkan dari UU Kolonial. Saya setuju UU ITE, tetapi hanya untuk kejahatan elektronika, seksual lewat elektronik, terorisme, dan kejahatan keuangan. Bukan untuk memberangus demokrasi," ulas dia.

3. Rizal yakin Dhani akan bebas selepas 17 April nanti

Kunjungi Dhani, Rizal Ramli: Selamat Datang di Era Neo-OtoriterIDN Times/Vanny El Rahman

Kedatangan Rizal bertujuan untuk meyakinkan Dhani bila dirinya akan bebas selepas 17 April nanti. Sebab, dia yakin Prabowo-Sandi akan berhasil mengalahkan Jokowi-Ma'ruf dan memiliki keinginan kuat untuk merevisi UU ITE.

"Saya hari ini ingin berkunjung ke Dhani mengatakan simpati. Dhani kamu yang sabar, ini gak lama, sebentar lagi ini akan berubah. Tanda-tanda kekalahan Jokowi semakin jelas," ujarnya.

Dia pernah bertanya kepada Prabowo-Sandi soal kesediaan mereka merevisi UU ITE ketika terpilih. "Saya tanya kepada Prabowo-Sandi, apakah kalau nanti bulan April menang, mau merevisi UU ITE yang menyeramkan ini? Prabowo bilang iya, Sandi bilang iya," sambungnya.

4. Jokowi dianggap tidak memiliki keinginan untuk merevisi UU ITE

Kunjungi Dhani, Rizal Ramli: Selamat Datang di Era Neo-OtoriterDok.IDN Times/Biro Pers Kepresidenan

Pertanyaan serupa juga pernah Rizal sampaikan kepada Jokowi dan orang-orang terdekatnya. Namun, dia melihat kubu 01 sangat senang menggunakan UU ITE untuk memperlemah oposisinya.

"Saya ajukan pertanyaan yang sama kepada Jokowi dan anak buahnya. Sampai hari ini tidak ada jawaban, saya duga mereka senang banget pakai UU ITE. Kalau nanti kepilih lagi pasti akan pada ditangkepin nih, oposisi semua. Saya malah aneh, Prabowo dipersepsikan kayak apa, tetapi malah komit terhadap demokrasi," beber mantan Menteri Keuangan era Gus Dur itu.

5. Jokowi membawa Indonesia pada era Neo-Otoriter

Kunjungi Dhani, Rizal Ramli: Selamat Datang di Era Neo-OtoriterDok.IDN Times/Biro Pers Kepresidenan

Rizal sendiri mengaku terkejut, karena sosok Jokowi yang merupakan representasi sipil, justru memimpin dengan otoriter. Menurutnya, hal itu disebabkan lingkaran pemerintahan Jokowi yang dipenuhi oleh jenderal Orba.

"Saya sebetulnya kaget karena saya pikir Jokowi dari kalangan sipil. Harusnya lebih demokratis, tetapi kenyataanya dia makin lama makin neo-otoriter. Pada dasarnya ini adalah rezim neo-otoriter," tutupnya.

Baca Juga: Polisi Naikkan Status Hukum Kasus Rizal Ramli ke Tahap Penyidikan

Topik:

  • Edwin Fajerial

Berita Terkini Lainnya