Diperiksa 5 Jam, Direktur Operasional PT LIB Dicecar 30 Pertanyaan

Ia juga ditanya soal jam tayang

Surabaya, IDN Times - Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB), Sudjarno diperiksa sebagai saksi tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang sekitar 5 jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim), Kamis (27/10/2022). Pantauan IDN Times, dia masuk pukul 12.40 WIB, keluar pukul 17.20 WIB.

Kuasa hukum Sudjarno, Rochmad Amrullah menyebut kalau kliennya dicecar sebanyak 30 pertanyaan dalam pemeriksaan yang ketiga ini. Materi yang ditanyakan seputar tugas PT LIB sebagai operator Liga Indonesia.

"Jadi LIB kami tegaskan sudah melaksanakan tugas seperti yang ditetapkan, tupoksi sudah termasuk Panpel sudah laksanakan tugas. Tadi ditanyakan jaminan keamanan gimana, infrastuktur gimana semua sudah disiapkan," ujarnya usai pemeriksaan.

LIB, kata Rochmad, sejak persiapan liga sudah membuat jadwal workshop, manajemen meeting dan mengkoordinir panpel untuk melaksanakan pertandingan di wilayah masing-masing. Termasuk mengatur jadwal pertandingan.

"Jam pertandingan yang kami sampaikan memang dahulu ketika jadwal pertandingan tersusun kita semua sudah konsultasi atau sampaikan ke Polri keseluruhan, lalu jam pertandingan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah," jelas dia.

Selain pertanyaan mengenai tugas PT LIB, penyidik juga meminta barang bukti kepada Sudjarno. Rochmad bilang, kleinnya telah menyerahkan barang bukti berupa berkas regulasi dan verifikasi stadion pada tahun 2021.

Baca Juga: Direktur Operasional PT LIB Sudjarno Diperiksa Ketiga Kalinya

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya