Direktur Operasional PT LIB Sudjarno Diperiksa Ketiga Kalinya

Pendalaman soal regulasi

Surabaya, IDN Times - Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB), Irjen Purn Sudjarno memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim), Kamis (27/10/2022). Sudjarno dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan.

Berdasarkan pantauan IDN Times di lokasi, Sudjarno tiba sekitar pukul 12.40 WIB. Ketika datang, Sudjarno didampingi kuasa hukumnya Rohmat Amrullah. Komentar terkait kedatangannya kali ini, langsung diserahkan kepada kuasa hukumnya.

"Pak Sudjarno hari ini memenuhi panggilan untuk yang ketiga kalinya," ujar Rohmat.

Rohmat menambahkan, penyidik nantinya akan melakukan pendalaman terhadap pasal 103 Undang-undang keolahragaan. "Jadi soal hak penonton, termasuk tanggung jawab verifikasi stadion itu menjadi tanggung jawabnya siapa," dia menambahkan.

Dalam pemeriksaan kali ini, kuasa hukum Sudjarno sudah menyiapkan sejumlah berkas terkait regulasi stadion. Nantinya akan diserahkan kepada penyidik. "Regulasi tentang stadion tahun 2021," kata Rohmat.

Baca Juga: Bos LIB Minta Tak Ditahan, Polisi Belum Beri Persetujuan

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya