Bos LIB Minta Tak Ditahan, Polisi Belum Beri Persetujuan

Para tersangka ditahan di rutan Polda Jatim

Surabaya, IDN Times - Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita yang menjadi tersangka tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan, melalui kuasa hukumnya, Amir Burhanuddin sebenarnya sudah mengajukan penangguhan penahanan. Namun, hal itu belum dipenuhi oleh polisi.

1. Kuasa hukum Dirut LIB sudah ajukan permohonan agar tak ditahan

Bos LIB Minta Tak Ditahan, Polisi Belum Beri PersetujuanSalah satu tersangka tragedi Kanjuruhan memakai baju tahanan usai pemeriksaan di Polda Jatim. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Amir mengatakan, permohonan agar Hadian tidak ditahan sudah disampaikan oleh pihaknya ke kepolisian sejak awal pemeriksaan. Namun, dia mengakui kalau permohonan itu tidak digubris. Sehingga tetap dilakukan penahanan pada Senin (24/10/2022).

"Kemarin-kemarin sudah kita ajukan sih untuk tidak melakukan penahanan. Tapi nyatanya dilakukan penahanan," ujar Amir.

Baca Juga: 6 Tersangka Kanjuruhan Langsung Ditahan, Pakai Baju Oranye

2. Polisi masih akan cek permohonannya

Bos LIB Minta Tak Ditahan, Polisi Belum Beri PersetujuanKabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat memberikan keterangan soal penahanan tersangka Kanjuruhan di Mapolda Jatim. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menegaskan untuk tiap permohonan termasuk penangguhan penahanan akan dikomunikasikan dulu dengan penyidik. Saat ini, sambung dia, proses hukum terus berjalan. Termasuk pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Nanti kami komunikasikan ke penyidik. Kalau ada itu (penangguhan penahanan) kami komunikasikan," tegas dia.

3. Ada 6 tersangka Kanjuruhan ditahan

Bos LIB Minta Tak Ditahan, Polisi Belum Beri PersetujuanAparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Sebelumnya, enam tersangka kasus kerusuhan Kanjuruhan telah ditahan di Rutan Polda Jatim per kemarin. Keenamnya tampak memakai baju tahanan warna oranya setelah diperiksa di Ditreskrimum Polda Jatim.

Enam tersangka itu ialah Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Baca Juga: 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Segera Ditahan, Termasuk Dirut PT LIB

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya