3 Hari di Malang, KPK Total Periksa 35 Pokmas
Pemeriksaan terkait dugaan suap dana hibah proyek fiktif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Hari ini (19/9/2024) jadi hari ketiga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi pihak Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Malang Raya. KPK melakukan pemeriksaan terkait kasus korupsi dana hibah proyek fiktif oleh DPRD Jawa Timur.
Sebelumnya, selama dua hari, KPK melakukan pemeriksaan pada 21 perwakilan Pokmas di Ballroom Sanikasatyawada Polresta Malang Kota. Hari ini, sebanyak 14 perwakilan Pokmas lain juga dipanggil ke Ballroom Sanikasatyawada Polresta Malang Kota.
1. KPK sudah mulai melakukan pemeriksaan sejak pagi
Dari pantauan jurnalis IDN Times di lapangan, terpantau kesibukan sudah terjadi sejak pukul 09.30 WIB di Ballroom Sanikasatyawada Polresta Malang Kota. Sejumlah orang keluar-masuk dari dalam ruangan baik dari penyidik KPK hingga perwakilan Pokmas yang dipanggil.
Hingga siang hari, tampak baru 2 orang perwakilan Pokmas yang hadir memenuhi panggilan. Bahkan 1 di antaranya ternyata salah orang, ia bukan pria atas nama Budiono yang dicari oleh KPK.
Dengan pemanggilan ini, artinya KPK telah memanggil total sebanyak 35 orang perwakilan Pokmas di Malang Raya. Sebelumnya mereka telah memanggil 21 orang pada hari Selasa dan Rabu.