Hanya Satu Paslon Mendaftar, KPU Ngawi Perpanjang Masa Pendaftaran
Baru satu paslon Cabup Cawabup mendaftar hingga hari ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ngawi, IDN Times – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ngawi Jawa Timur tahun 2024 tampaknya akan sama dengan Pilkada tahun 2020. Hingga kini, hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, yaitu pasangan petahana Ony Anwar Harsono dan Dwi Rianto Jatmiko. Situasi ini membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngawi memperpanjang masa pendaftaran hingga tiga hari ke depan.
1. Pendaftaran diperpanjang tiga hari ke depan
Ketua KPU Ngawi, Samsu Mustakim, menyatakan bahwa sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024 Pasal 135, apabila hanya terdapat satu pasangan calon yang mendaftar, KPU akan memperpanjang pendaftaran.
"Karena saat ini baru ada satu pasangan calon, kita lakukan perpanjangan pendaftaran hingga tiga hari ke depan. Mulai hari ini Senin tanggal 2 sampai tanggal 4 September 2024 ya," ungkapnya kepada IDN Times, Senin (02/09/2024).
Untuk satu Paslon Ony-Antok yang telah mendaftar, lanjut Samsu, telah menjalani tes kesehatan di RS Angkatan Laut Ramelan Surabaya masih menunggu konfirmasi dari pihak rumah sakit. Samsu memastikan bahwa seluruh dokumen pasangan ini telah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang diunggah melalui sistem Silonkada.