Baru Q1 2023, 8.293 PMI Jatim Sudah Berangkat ke Luar Negeri

Padahal target tahun ini 18.000 PMI

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 8.293 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Timur (Jatim) telah diberangkatkan ke luar negeri. Angka itu dinilai sangat tinggi. Pasalnya, tahun ini Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jatim, menargetkan 18.000 PMI.

Diprediksi, PMI Jatim yang berangkat akan melebih target. Hal itu telah terjadi pada tahun lalu. Dari target yang ditetapkan pada 2022 yakni 10.000 PMI, tapi nyatanya yang berangkat ke luar negeri tembus 20.181 PMI.

"Dari jumlah itu, sebanyak 9.840 PMI bekerja di sektor formal," ujar Kepala BP3MI Jatim, Titis Wulandari, Selasa (29/3/2023).

Lebih lanjut, Titis membeberkan bahwa negara Jepang, Taiwan, Hong Kong, Malaysia dan Singapura selalu jadi tujuan favorit. Sementara asal PMI yang tertarik mengadu nasib keluar negeri berasal dari lima kabupaten di Jatim. Yakni Ponorogo, Tuluagung, Blitar, Malang, dan Banyuwangi.

Titis meminta agar calon PMI berangkat lewat jalur prosedural. Dengan berangkat secara resmi, kepastian kerja, upah, dan jaminan perlindungan akan lebih besar didapatkan daripada harus berangkat secara ilegal.

"Kondisi itu bisa dilihat dari pemulangan PMI selama 2022. Dari 2.445 PMI yang dipulangkan, sebanyak 2.174 di antaranya berangkat secara nonprosedural. Artinya risiko berangkat secara nonprosedural ini cukup tinggi," jelasnya.

Lebih lanjut Titis mengatakan tingginya penyebab keberangkatan jalur tidak resmi itu salah satunya calon PMI tidak paham mengenai alur bekerja di luar negeri. Ia menyarankan bagi masyarakat yang tertarik menjadi PMI diharapkan untuk melihat lowongan yang ada.

"Selain itu juga kelengkapan dokumen ketika akan menjadi PMI. Syarat PMI berangkat prosedural itu sebenarnya gampang. Yakni calon PMI harus memiliki dokumen berupa paspor, kontrak kerja, dan visa kerja," terangnya.

Menurutnya, tanpa adanya dokumen pelengkap itu, para calon PMI berpotensi berangkat secara nonprosedural. Mayoritas calon PMI yang dicegah keberangkatannya tidak memiliki kontrak kerja dan visa kerja.

"Mereka oleh penyalur nakal biasanya hanya diberikan paspor dan visa kunjungan. Bahkan, dokumen itu biasanya sering diberikan saat menuju bandara," pungkasnya.

Baca Juga: 29 Calon PMI Ilegal Terjaring, Rencana Diberangkatkan ke Arab Saudi

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya