Surabaya, IDN Times - Polemik kandang Persebaya selama musim 2020 tak kunjung selesai. Setelah diizinkan menggunakan Gelora Bung Tomo di sela-sela persiapan Piala Dunia U-20 2021. Kali ini, Persebaya harus berhadapan dengan biaya sewa GBT yang harganya diusulkan naik dalam Raperda soal retribusi fasilitas olahraga. Raperda ini sebenarnya sudah lama menuai kontroversi. Sebab, selain GBT, beberapa fasilitas olahraga lain juga diusulkan untuk naik.
Berdasarakan Perda Nomor 2 Tahun 2013, biaya sewa GBT sendiri saat ini Rp56,5 juta per 4 jam atau Rp14,12 juta per jam. Adapun dalam rancangan Perda yang baru diusulkan naik menjadi Rp22 juta per jam. Manajemen pun melakukan rapat dengar pendapat atau hearing dengan Komisi B DPRD Kota Surabaya, Senin (27/1).