Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah saat bersaksi di PN Tipikor Surabaya. Dok. Istimewa.
Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah saat bersaksi di PN Tipikor Surabaya. Dok. Istimewa.

Surabaya, IDN Times - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Anik Maslachah bersaksi dalam sidang korupsi dana hibah di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya, Selasa (20/6/2023). Saat bersaksi, Anik menepis tuduhan saksi Azinal Afif Subeki yang menerima uang dari anggota DPRD Jatim dalam bentuk Tunjangan Hari Raya.

"Tidak pernah memberikan uang THR kepada Afif," tegas Anik.

Selain menepis pernyataan Afif, Anik juga menjelaskan saat rumahnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengakui kalau ada uang sebesar Rp159 juta ditemukan di jok motornya. Dirinya mengatakan jika uang tersebut hasil penjualan tanah miliknya di Sukodono. 

"Uang itu memang digunakan suami saya untuk mengurus tanah yang dibeli dekat rumah dan digunakan Rp40 juta untuk pengurukan tanah tersebut," ucap Anik.

"Saya beli tanah dekat rumah itu memang rencananya akan saya gunakan untuk wakaf berdirinya sekolah madrasah jadi uang itu sisa dari penjualan tanah di Sukodono yang laku Rp225 Juta," imbuh Anik.

Sedangkan jaksa KPK menanyakan adanya satu kali pertemuan Bappeda dengan OPD di Jatim, Yasin mengaku hal itu dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal serupa. "Jadi kita tidak ingin terjadi hal serupa yang membuat mengumpulkan semua OPD itu," ucapnya. 

Sebelumnya, Kasubag Rapat dan Risalah Kesekretariatan Dewan (Sekwan) DPRD Jatim, Azinal Afif Subeki mengaku kalau rumahnya pernah digeledah KPK. Bukan lagi barang, KPK menemukan uang Rp1,4 miliar di dalam laci rumah Afif. Tapi Afif menyebut kalau itu uang milik istrinya.

Menanggapi kejanggalan ini, JPU pun mempertanyakan jumlah gaji Afif dan istrinya yang sama-sama berstatus ASN. Atas pertanyaan itu, Afif pun menjawab jika ia mengantongi total Rp27 juta dalam sebulan. Sedangkan sang istri yang merupakan ASN Pemprov Jatim bergaji total Rp12 juta saja.

Saat didesak dengan berbagai pertanyaan, Afif pun akhirnya mengakui telah menerima sejumlah uang dari anggota DPRD Jatim. Uang dengan nilai bervariasi itu, diakuinya sebagai pemberian THR (tunjangan hari raya). Setiap tahun, nilainya pun berbeda. 

Editorial Team