Malang, IDN Times - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 18 Malang yang diduga melakukan aksi kekerasan kepada siswanya. Kejadian ini menjadi viral karena kejadian tersebut terekam dan beredar di media sosial.
Viral Kepsek SMPN 18 Malang Tampar Siswa, Langsung Dinonaktifkan

1. Kronologi Kepsek SMPN 18 Malang diduga menganiaya siswanya
Kejadian ini sendiri terjadi pada Kamis (24/9/2026) pukul 07.00 WIB di gerbang masuk SMPN 18 Malang. Saat itu beberapa guru dan Kepsek SMPN 18 Malang menyambut para siswa untuk memastikan seluruh siswa menggunakan seragam batik lurik sesuai ketentuan sekolah.
Kemudian ada salah satu siswa berinisial W yang datang ke sekolah tidak menggunakan seragam batik lurik. Kemudian Kepsek SMPN 18 Malang langsung menampar W sebanyak 3 kali.
"Saat itu anak saya tidak pakai seragam (batik lurik) karena masih sobek. Tapi kok hukumannya keras sekali, sampai anaknya trauma," terang orang tua W, Ruli saat dikonfirmasi pada Jumat (25/9/2026).
Ruli mengungkapkan kalau W sebenarnya tidak melaporkan kejadian ini kepada dirinya. Ia justru mengetahui dari video yang viral di media sosial. Sehingga ia memastikan kebenaran video tersebut saat W ada di rumah.
2. Para siswa dan orang tua W langsung melakukan aksi di sekolah
Setelah kejadian ini menjadi viral, Kepsek SMPN 18 Malang yang berinisial MAH langsung mendapatkan protes dari para siswa dan orang tua siswa pada Jumat (25/9/2026) pagi. Keadaan sekolah memanas karena para siswa didampingi orang tuanya melakukan aksi demo di dalam lingkungan sekolah.
"Saya tidak terima, karena ada ucapan yang yang merendahkan yaitu 'apa ayahmu tidak punya uang?' Jadi rencananya saya mau lapor (polisi)," bebernya.
3. Kepsek SMPN 18 Malang langsung dinonaktifkan
Usai kejadian ini viral, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang bersama Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang langsung datang ke SMPN 18 Malang untuk mediasi. Hasilnya MAH langsung dinonaktifkan atau dicopot dari jabatannya.
"Untuk kepala sekolah yang terindikasi melakukan pelanggaran sudah dilakukan pemberhentian. Kami atas nama Pemkot Malang khususnya Dinas Pendidikan Kota Malang menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," ucap Pj Sekda Kota Malang, Dandung Djulharjanto.
MAH juga berpotensi mendapat sanksi disiplin lain sebagai ASN Kota Malang, meskipun belum dijelaskan apa sanksi yang akan diberikan. Selain itu, Pemkot Malang juga akan mengumpulkan kepala sekolah se-Kota Malang untuk dilakukan pembinaan ketat agar tidak terjadi kejadian serupa.
Curated For You
- [INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial 09 Sep 2026, 13:52 WIB
- Dijanjikan Pekerjaan, Perempuan di Malang Justru Hampir Diperkosa19 Sep 2026, 18:44 WIB
- Penegakan Hukum Keracunan MBG Dipertanyakan, 11 Tokoh Bersuara21 Sep 2026, 07:00 WIB