Malang, IDN Times - Kasus mutilasi yang menimpa Adrian Prawono (34) warga Kelurahan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya menggerakkan masyarakat Kota Malang. Pasalnya kejadian ini dilakukan Abdul Rahman (40) di rumahnya indekosnya di Jalan Sawojajar Gang 13A Nomor 12, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Kejadian ini terungkap setelah pelaku ditangkap pada Jumat (5/1/2024). Termasuk penggalian tengkorak milik Adrian di tepi Sungai Bango yang tidak jauh dari indekos pelaku.