Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melontarkan wacana menghidupkan kembali sistem penjurusan di bangku SMA. Desain (IDN Times/Aditya Pratama)

Surabaya, IDN Times - Dinas Pendidikan Jawa Timur (Jatim) memastikan bahwa ada beberapa aturan baru dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Maka dari itu, masyarakat perlu mengetahui sekaligus memahaminya.

"Tahun ini kebijakan dari pemerintah pusat (Kemendikdasmen) termasuk di dalamnya adalah aturan dalam penerimaan jalur domisili," ujar Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai, Minggu (27/4/2025).

Aries menambahkan, SPMB jalur domisili SMA akan memprioritaskan nilai akademik. Jika nilai akademik murid sama, maka diperingkat berdasarkan domisili terdekat dengan sekolah tujuan. Apabila masih sama di peringkat usia calon murid yang lebih tua, dan terakhir berdasarkan waktu pendaftaran. 

"Yang menjadi prioritas adalah nilai akademik dulu. Baru nanti jika ada calon murid baru yang nilainya sama akan dipertimbangkan melalui jarak rumah," katanya.

Editorial Team

Tonton lebih seru di