Malang, IDN Times - Saat memasuki Jalan Jenderal Basuki Rahmat, Kecamatan Klojen, Kota Malang kamu akan melihat sebuah spanduk hitam yang terpasang di JPO (Jembatan Penyebrangan Orang) yang ada di dekat Telkomsel Kayutangan. Spanduk tersebut berisi seruan '2024 Golput, Pilihan Realistis atas Matinya Keadilan di +62.'
Spanduk tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap jalannya sidang Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dimana 3 terdakwa Tragedi Kanjuruhan mendapatkan hukuman di bawah 2 tahun penjara, dan 2 terdakwa lainnya mendapat vonis bebas. Sementara satu tersangka lainnya yaitu mantan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita sampai saat ini berkasnya belum lengkap atau P-19, dan belum jelas kapan akan menjalani sidang.