Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Sidang Korupsi ESDM Jatim Bakal Hadirkan 221 Saksi
Sidang dakwaan korupsi ESDM Jatim. IDN Times/Ardiansyah Fajar.
  • JPU menyiapkan 221 saksi untuk membuktikan dakwaan terhadap mantan Kepala Dinas ESDM Jatim, Aris Mukiyono, sehingga persidangan dugaan korupsi perizinan berpotensi berlangsung panjang.

  • Selain saksi, jaksa akan menghadirkan ahli, meminta keterangan terdakwa, serta mengajukan dokumen perizinan dan barang bukti. Sidang direncanakan berlangsung tiga kali sepekan.

  • Aris didakwa diduga menerima sekitar Rp4,005 miliar terkait perizinan pertambangan serta rekomendasi teknis geologi dan air tanah; tuduhan itu masih harus dibuktikan di persidangan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
14 Oktober 2026

JPU menyatakan menyiapkan 221 saksi untuk membuktikan dakwaan terhadap mantan Kepala Dinas ESDM Jatim Aris Mukiyono. Persidangan direncanakan berlangsung tiga kali sepekan dengan saksi terkait tiga terdakwa didahulukan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    JPU menyiapkan 221 saksi dalam persidangan dugaan korupsi perizinan pertambangan serta rekomendasi teknis geologi dan air tanah di Dinas ESDM Jawa Timur.
  • Who?
    Mantan Kepala Dinas ESDM Jatim Aris Mukiyono menjadi terdakwa. JPU Iwan Nuzuardi, majelis hakim, penasihat hukum, seorang ahli, dan 221 saksi akan terlibat dalam proses persidangan.
  • Where?
    Persidangan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jawa Timur.
  • When?
    Rencana pemeriksaan saksi disampaikan setelah sidang agenda dakwaan pada Rabu, 14 Oktober 2026. Persidangan direncanakan berlangsung tiga kali setiap pekan.
  • Why?
    Para saksi disiapkan untuk membuktikan dakwaan bahwa Aris diduga menerima uang terkait pengurusan izin pertambangan dan percepatan rekomendasi teknis geologi serta air tanah.
  • How?
    Jaksa akan menyusun urutan pemeriksaan bersama tim penuntut umum, mendahulukan saksi yang terkait tiga terdakwa, menghadirkan ahli, meminta keterangan terdakwa, serta mengajukan dokumen dan barang bukti.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Jaksa akan membawa 221 saksi ke sidang Aris Mukiyono di Surabaya. Aris dulu memimpin Dinas ESDM Jawa Timur. Ia diduga menerima uang sekitar Rp4 miliar saat mengurus izin tambang dan air tanah. Sidang akan dilakukan tiga kali seminggu. Jaksa masih mengatur saksi yang datang duluan. Aris belum diputus bersalah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Persiapan menghadirkan banyak saksi, ahli, dokumen, dan barang bukti menunjukkan upaya penuntut umum membangun pembuktian secara menyeluruh. Pengaturan urutan pemeriksaan serta jadwal sidang tiga kali sepekan juga mencerminkan perhatian terhadap keterkaitan perkara tiga terdakwa, sambil tetap menempatkan dugaan penerimaan uang sebagai hal yang harus diuji di persidangan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times - Persidangan kasus dugaan korupsi perizinan di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur (Jatim) berpotensi berlangsung panjang. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyiapkan 221 saksi untuk membuktikan dakwaan terhadap mantan Kepala Dinas ESDM Jatim, Aris Mukiyono, dalam perkara yang berkaitan dengan pengurusan izin pertambangan dan rekomendasi teknis air tanah.

JPU Iwan Nuzuardi mengatakan, ratusan saksi tersebut tercantum dalam berkas perkara Aris. Selain keterangan saksi, jaksa juga akan menghadirkan seorang ahli, meminta keterangan terdakwa, serta mengajukan dokumen perizinan dan barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Kalau saksi ini banyak, sekitar 200. Tapi yang 200 itu bukan semuanya, yang 200 itu untuk terdakwa Aris Mukiyono. Yang lainnya menyesuaikan, siapa pun yang terkait dalam berkas penyidikan, saksi-saksi yang ada dalam BAP kemarin kita hadirkan,” ujarnya usai persidangan agenda dakwaan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (14/10/2026).

Iwan menambahkan, jaksa masih akan menyusun urutan saksi yang diperiksa bersama tim penuntut umum. Penyusunan itu mempertimbangkan keterkaitan keterangan saksi dengan dakwaan terhadap tiga terdakwa yang sedang menjalani proses persidangan.

Majelis hakim, jaksa, dan penasihat hukum juga telah membahas mekanisme pemeriksaan saksi. Persidangan direncanakan berlangsung tiga kali dalam sepekan, dengan saksi-saksi yang berkaitan dengan ketiga terdakwa diminta untuk didahulukan.

“Kita nanti segera rapatkan dengan tim, mana-mana saksi yang berkaitan dengan tiga terdakwa tadi diminta untuk didahulukan dulu,” katanya.

Saat ditanya apakah Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim akan turut dipanggil sebagai saksi, Iwan belum memberikan kepastian. Ia menegaskan, jaksa akan berpedoman pada daftar saksi yang tercantum dalam berkas perkara hasil penyidikan.

“Sebagaimana dalam berkas saja. Apa yang disajikan kemarin pada saat penyidikan, berkasnya yang sudah selesai, maka kita sampaikan nanti saksi-saksinya,” kata Iwan.

Dalam dakwaan, Aris diduga menerima uang yang berkaitan dengan pengurusan perizinan di bidang pertambangan serta percepatan rekomendasi teknis di bidang geologi dan air tanah. Jaksa menyebut penerimaan dari sektor pertambangan mencapai Rp3.560.800.000, sedangkan dari bidang geologi dan air tanah sebesar Rp445 juta.

Total penerimaan yang disebut dalam uraian dakwaan mencapai sekitar Rp4,005 miliar. Angka tersebut merupakan bagian dari dugaan yang harus dibuktikan jaksa di persidangan dan belum merupakan putusan bersalah terhadap terdakwa.

Curated For You

Editorial Team

Related Article