Sengketa 13 Pulau di Jatim Mengancam Kredibilitas Pemprov, DPRD Desak Penyelesaian Cepat

Intinya sih...
DPRD Jatim mendesak Pemprov Jatim untuk menyelesaikan sengketa 13 pulau antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung demi kredibilitas tata kelola wilayah.
Deni Wicaksono mempertanyakan keputusan Kepmendagri yang memindahkan 13 pulau ke wilayah Tulungagung, meskipun data dan sejarah menunjukkan bahwa pulau-pulau tersebut selama ini bagian dari Trenggalek.
Konflik administratif antar-kabupaten ini seharusnya bisa diselesaikan dengan cepat oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur tanpa adanya urgensi ekonomi yang memantik perselisihan.
Surabaya, IDN Times - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Deni Wicaksono mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk tidak "lepas tangan" dalam sengketa batas wilayah 13 pulau antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung. Menurutnya, hal ini terkait kredibilitas tata kelola wilayah dan Pemprov Jatim tidak boleh membiarkan masalah ini berlarut-larut.
"Pemprov Jatim tidak boleh lepas tangan. Ini soal kredibilitas tata kelola wilayah. Kalau dulu setuju pulau itu masuk Trenggalek, ya sekarang harus dikawal dong," ujar Deni, Minggu (22/6/2025).