Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mia Amalia)

Surabaya, IDN Times - Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) melaporkan JE, seorang pemilik sekolah ternama di Kota Batu atas dugaan kekerasan seksual, kekerasan fisik dan verbal, serta eksploitasi anak. Diduga, kejahatan ini sudah dilakukan sejak tahun 2009 kepada belasan siswanya. Terbaru, ada siswa di tahun 2020 yang mengaku masih mendapatkan kekerasan dari pemilik sekolah yang dikenal dengan sebutan SPI itu.

1. Korban setidaknya ada 15 orang

Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait saat melapor ke Polda Jatim, Sabtu (29/5/2021). Dok istimewa

Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari salah satu korban pekan lalu, investigasi dan pencarian fakta-fakta langsung dilakukan. Tim Komnas PA pun menelusuri siswa-siswa dan alumni SPI yang ada di berbagai daerah di Indonesia. Hasilnya, 15 orang mengaku menjadi korban kejahatan JE.

"Kemungkinan korban lebih dari 15. Dari 15 ini saja, 3 begitu serius persoalannya. Tapi mungkin karena ini tidak pernah terbuka dan tidak ketahuan bisa saja korban-korban baru-baru ini terjadi," ujar Arist usai membuat laporan polisi di Polda Jatim, Sabtu (29/5/2021).

2. Kasus terlama di tahun 2009

Editorial Team

Tonton lebih seru di