Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Batu, IDN Times - AI (34) dan FR (47) tidak bisa berkutik usai ditangkap oleh Satreskrim Polres Batu, mereka ditangkap karena melakukan pencurian komponen Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah lokasi di Malang Raya. Keduanya juga sempat viral di media sosial saat melakukan aksinya terekam CCTV di Kota Batu.

1. Kedua pelaku sudah melakukan pencurian komponen PJU di 20 TKP

Default Image IDN

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan jika kedua pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian komponen PJU di 20 TKP di Malang Raya. Mereka secara spesifik mengincar instalasi lampu PJU yang minim pengawasan seperti di Kelurahan Oro-oro Ombo, Temas, Songgokerto, sampai Junrejo.

"Kalau untuk yang di Malang Raya itu sudah dilakukan sejauh ini sudah 24 TKP, kalau di Kota Batu sendiri sebanyak 20 TKP yang ada barang buktinya. Peristiwa ini terjadi dimulai pada hari Minggu tanggal 4 Mei sampai dengan hari Senin tanggal 5 Mei. Dalam kurun waktu dua hari beraksi di Batu itu sudah berhasil mengumpulkan banyak barang bukti dengan 20 TKP," terangnya saat konferensi pers pada Kamis (22/5/2025).

2. Kedua pelaku memiliki peran yang berbeda dalam melakukan aksinya

Editorial Team

Tonton lebih seru di