Bojonegoro, IDN Times - Seorang pria paruh baya berinisial I (55) asal Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro memerkosa S anak berusia 6 tahun pada, Senin (22/5/2023). Pemerkosaan itu dilakukan di rumah pelaku saat korban hendak berangkat mengaji sekitar pukul 14.00 Wib. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi.
Pria Paruh Baya di Bojonegoro Perkosa Anak 6 Tahun

Take a Deeper Reads
1. Sebelum diperkosa korban diminta membelikan voucher wifi
Kasi Humas Polres Bojonegoro, IPTU Supriyanto saat dikonfirmasi menjelaskan, kasus pencabulan tersebut bermula saat korban keluar rumah untuk berangkat mengaji. Saat berada di depan rumah pelaku, korban dipanggil untuk dan disuruh membelikan voucher wifi.
"Kejadiannya sekitar pukul 14.00 saat itu korban berangkat untuk mengaji kemudian pelaku ini memanggil dan korban disetubuhi di rumah pelaku," kata Supriyanto saat dihubungi IDN Times, Rabu (24/5/2023).
2. Pelaku kemudian mengajak korban masuk ke rumahnya
Supriyanto melanjutkan, setelah korban membeli voucher wifi, S kemudian kembali ke rumah pelaku untuk memberikan voucher wifi. Kemudian pelaku mengajak korban masuk ke dalam dan pelaku menutup rumahnya. Sementara pada saat kejadian berlangsung rumah pelaku dalam keadaan sepi.
"Pelaku juga sempat memberikan kue bakpia kepada korban dan pelaku memaksa korban untuk membuka pakaiannya namun korban tidak mau," terangnya.
3. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi
Karena korban menolak, pelaku kemudian memaksa membuka baju korban dan melakukan pemerkosaan terhadap korban, setelah selesai pelaku memasangkan kembali baju korban dan memberikan uang Rp2000. Tak hanya itu, pelaku juga berpesan agar tidak menceritakan kejadian tersebut ke orang lain.
"Saat di rumah, korban mengeluh kesakitan saat buang air kecil kemudian korban menceritakan kejadian tersebut kepada kakaknya dan selanjutnya halnitu dilaporkan ke orangtuanya hingga berlanjut ke polisi," pungkasnya.
Curated For You
- Mengendus Harumnya Bisnis Nilam Indonesia yang Terbang ke Luar Negeri03 Oct 2026, 10:00 WIB
- Peras Kades Rp10 Juta, Tiga Anggota LSM di Bojonegoro Ditangkap19 May 2023, 08:41 WIB
- 17 Politisi hingga Pakar Bicara soal Ambang Batas Parlemen29 Sep 2026, 12:44 WIB
- Viral Pria Memangku Wanita Penghibur, Diduga Anggota DPRD Bojonegoro25 Apr 2023, 09:14 WIB