Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka pencabulan di Kabupaten Malang saat digelandang di Mapolres Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Malang, IDN Times - Viral di media Facebook, seorang penjual es cincau di Malang melakukan pencabulan pada dua bocah di Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang. Terekam kamera CCTV, pedagang es cincau tersebut menggerayangi bagian dada dua bocah perempuan di bawah umur.

Video yang beredar pada grup-grup Facebook pada Jumat (24/11/2023) itu pun bikin resah orangtua di Kabupaten Malang.

1. Tak butuh waktu lama, pelaku diringkus polisi

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah menceritakan jika anggotanya bergerak setelah mendapat laporan video viral tersebut. Mereka pun menangkap seorang pria bernama Kasro Tanwibawa (49), warga Desa Margamulyo, Kecamatan Cileces, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Ia ditangkap di rumah indekos di Desa Ganglang, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang pada Sabtu (25/11/2023) pagi.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan secara intensif, baik secara interogasi maupun dari handphone-nya. Akhirnya yang bersangkutan mengakui bahwa yang ada di video viral FB tersebut adalah yang bersangkutan," terangnya saat dikonfirmasi di Mapolres Malang.

Berdasarkan hasil interogasi, kejadian ini terjadi pada Selasa (21/11/2023) pukul 15.00 WIB di Desa Karangduren. Tersangka melakukan aksinya dengan cara mengiming-imingi para korbannya dengan memberikan es cincau gratis. 

"Modus yang dilakukan oleh tersangka ini adalah memberikan es cincau gratis kepada korban 2 orang, sehingga korban terbujuk rayu dan lengah. Kemudian pada saat itulah kesempatan tangannya menggerayangi korban," bebernya.

2. Polisi mengatakan jika tersangka melakukan aksi ini karena terlalu sering menonton video porno anak-anak

Editorial Team

Tonton lebih seru di