Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Mobil Listrik Makin Ngebut di Jatim, Pajaknya Masih Nunggu
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim, Bobby Soemiarsono. IDN Times/Ardiansyah Fajar.
  • Sekitar 17 persen kendaraan baru di Jawa Timur pada semester I 2026 merupakan mobil listrik, meski angka ini tidak mencerminkan seluruh populasi kendaraan di provinsi tersebut.

  • Pemprov Jatim belum menetapkan pemungutan pajak kendaraan listrik dan memilih menunggu arahan Kemendagri agar kebijakannya selaras dengan pemerintah pusat.

  • Secara nasional, penjualan BEV mencapai 70.095 unit dan hybrid 40.405 unit pada semester I 2026, sehingga total kendaraan elektrifikasi melampaui 110.000 unit.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
enam bulan pertama 2026

Sekitar 17 persen kendaraan baru yang tercatat di Jawa Timur merupakan mobil listrik. Penjualan BEV dan HEV secara nasional juga menembus lebih dari 110.000 unit.

semester I 2026

Penjualan mobil listrik berbasis baterai nasional mencapai 70.095 unit, dengan pangsa pasar 16,06 persen dari penjualan kendaraan roda empat.

periode yang sama

Kendaraan hybrid mencatat penjualan 40.405 unit atau menguasai 9,26 persen pasar mobil nasional.

Kamis (1/10/2026)

Bapenda Jatim menyatakan masih menunggu kebijakan Kemendagri sebelum mengambil langkah terkait pemungutan pajak kendaraan listrik.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Mobil listrik mencapai sekitar 17 persen dari kendaraan baru yang tercatat di Jawa Timur selama enam bulan pertama 2026, sementara kebijakan pajak daerahnya masih menunggu arahan pemerintah pusat.
  • Who?
    Badan Pendapatan Daerah Jawa Timur dan Kepala Bapenda Jatim Bobby Soemiarsono menunggu kebijakan Kementerian Dalam Negeri mengenai pemungutan pajak kendaraan listrik.
  • Where?
    Perkembangan pasar kendaraan listrik dan penantian kebijakan pajak berlangsung di Jawa Timur, dengan keterangan disampaikan di Surabaya.
  • When?
    Proporsi kendaraan baru dihitung pada enam bulan pertama 2026. Bobby Soemiarsono menyampaikan sikap Bapenda Jatim pada Kamis, 1 Oktober 2026.
  • Why?
    Bapenda Jatim menunggu arahan karena terdapat surat edaran Menteri Dalam Negeri yang mengarahkan insentif pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik berbasis baterai.
  • How?
    Pemprov Jatim belum mengambil keputusan pajak sendiri dan memilih menunggu kebijakan lanjutan Kemendagri agar kebijakan daerah tidak berbeda dengan arah pemerintah pusat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Di Jawa Timur, 17 dari 100 kendaraan baru selama enam bulan pertama 2026 adalah mobil listrik. Pemerintah Jawa Timur belum menentukan pajaknya. Pak Bobby dari Bapenda bilang mereka masih menunggu petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri. Dulu mobil listrik bisa bebas pajak kendaraan dan biaya ganti nama. Sekarang aturan itu masih ditunggu.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pertumbuhan mobil listrik hingga mencakup sekitar 17 persen kendaraan baru di Jawa Timur menunjukkan penerimaan pasar yang kian nyata. Di saat yang sama, sikap Bapenda yang menunggu arahan Kemendagri mencerminkan kehati-hatian untuk menjaga keselarasan kebijakan, sementara arah insentif pembebasan PKB dan BBNKB tetap memberi ruang dukungan bagi kendaraan listrik berbasis baterai.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times - Mobil listrik mulai menguasai porsi signifikan pasar kendaraan baru di Jawa Timur (Jatim). Dalam enam bulan pertama 2026, sekitar 17 persen kendaraan baru yang tercatat di Jatim merupakan mobil listrik.

Namun, di tengah laju elektrifikasi yang semakin kencang, kebijakan pajaknya justru belum memiliki kepastian di tingkat daerah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim masih menunggu arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum mengambil langkah terkait pemungutan pajak kendaraan listrik.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim, Bobby Soemiarsono mengatakan, pihaknya tidak akan mengambil keputusan sendiri sebelum ada kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat. "Kita tunggu lagi kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri," ujarnya, Kamis (1/10/2026).

Bobby menjelaskan, sebelumnya terdapat ketentuan yang membuka ruang bagi pemerintah daerah dalam pengenaan pajak kendaraan listrik. Namun, kemudian muncul surat edaran Menteri Dalam Negeri yang mengarahkan pemberian insentif fiskal berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan listrik berbasis baterai.

Bapenda Jatim pun memilih menunggu arahan lebih lanjut daripada menerapkan kebijakan yang berpotensi berbeda dengan pemerintah pusat. "Karena tentunya Pak Mendagri ini kan sudah mempertimbangkan banyak hal. Pertimbangan beliau akan lebih komprehensif dibanding kita-kita yang ada di daerah," ungkap Bobby.

Persoalan ini menjadi semakin penting karena kendaraan listrik bukan lagi segmen kecil di pasar otomotif Jatim. Porsinya terhadap kendaraan baru dalam enam bulan pertama 2026 telah mencapai sekitar 17 persen.

Bobby menegaskan angka tersebut khusus menunjukkan proporsi mobil listrik dari kendaraan baru, bukan berarti 17 persen dari seluruh populasi kendaraan di Jatim sudah menggunakan tenaga listrik.

"Itu (17 persen) mobil. Kalau motor kan relatif enggak terlalu berkembang ya," terangnya.

Tren di Jatim tersebut berjalan seiring dengan pertumbuhan pasar kendaraan elektrifikasi secara nasional. Sepanjang semester I 2026, penjualan mobil listrik berbasis baterai atau Battery Electric Vehicle (BEV) mencapai 70.095 unit, dengan pangsa pasar 16,06 persen dari penjualan kendaraan roda empat nasional.

Kendaraan hybrid juga mencatat penjualan 40.405 unit atau menguasai 9,26 persen pasar mobil nasional pada periode yang sama. Jika digabung, penjualan BEV dan HEV telah menembus lebih dari 110.000 unit dalam enam bulan pertama 2026.

Curated For You

Editorial Team

Related Article