Surabaya, IDN Times - Mudik Lebaran tahun ini tampaknya akan terasa berbeda bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Timur. Pasalnya, Pemprov Jatim secara tegas melarang ASN maupun pekerja kontrak di lingkungannya menggunakan mobil dinas atau plat merah untuk mudik.
"Tidak boleh dipakai mudik," tegas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur (Jatim), Indah Wahyuni, Kamis (4/4/2024).