Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pelaku ditangkap Satreskrim Polres Ngawi saat bekerja di depot bakso dan mie ayam di Madiun. IDN Times/ Riyanto.

Ngawi, IDN Times - Spesialis pelaku pencurian tabung gas LPG 3 Kg yang meresahkan warga Ngawi Jawa Timur akhirnya ditangkap polisi. Pelaku diketahui seorang remaja bernama Yoga Aswahyudi (18). Ia ditangkap saat berjualan di sebuah depot bakso dan mie ayam di wilayah Madiun.

1. Kronologi penangkapan

Pelaku ditangkap Satreskrim Polres Ngawi saat bekerja di depot bakso dan mie ayam di Madiun. IDN Times/ Riyanto.

Berbekal rekaman CCTV Satreskrim polres Ngawi dapat mengenali dan menangkapnya pada Rabu, (12/6/2024) siang. Pemilik dan karyawan depot bakso dan mie ayam di Jalan Raya Caruban, Kabupaten Madiun, terkejut saat polisi berpakaian preman datang dan langsung menangkap Yoga, yang baru bekerja di depot tersebut selama tiga hari. 

Terungkap dalam pemeriksaan, Yoga, remaja asal Desa Kenongorejo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, telah melakukan serangkaian pencurian tabung gas LPG 3kg di sejumlah toko kelontong di wilayah Ngawi.

Salah satu korban pencurian adalah Wahyudi (32), warga Desa Dampit, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi. Pada Sabtu, 25 Mei 2024, sekitar pukul 03.00 WIB pagi, Yoga mencuri enam buah tabung gas elpiji yang disimpan di teras rumah Wahyudi, yang juga merupakan tempat tokonya.

2. Pelaku terekam CCTV

Editorial Team

Tonton lebih seru di