Berbekal Rekaman CCTV, Maling Tabung LPG di Ngawi Ditangkap

Ngawi, IDN Times - Spesialis pelaku pencurian tabung gas LPG 3 Kg yang meresahkan warga Ngawi Jawa Timur akhirnya ditangkap polisi. Pelaku diketahui seorang remaja bernama Yoga Aswahyudi (18). Ia ditangkap saat berjualan di sebuah depot bakso dan mie ayam di wilayah Madiun.
1. Kronologi penangkapan

Berbekal rekaman CCTV Satreskrim polres Ngawi dapat mengenali dan menangkapnya pada Rabu, (12/6/2024) siang. Pemilik dan karyawan depot bakso dan mie ayam di Jalan Raya Caruban, Kabupaten Madiun, terkejut saat polisi berpakaian preman datang dan langsung menangkap Yoga, yang baru bekerja di depot tersebut selama tiga hari.
Terungkap dalam pemeriksaan, Yoga, remaja asal Desa Kenongorejo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, telah melakukan serangkaian pencurian tabung gas LPG 3kg di sejumlah toko kelontong di wilayah Ngawi.
Salah satu korban pencurian adalah Wahyudi (32), warga Desa Dampit, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi. Pada Sabtu, 25 Mei 2024, sekitar pukul 03.00 WIB pagi, Yoga mencuri enam buah tabung gas elpiji yang disimpan di teras rumah Wahyudi, yang juga merupakan tempat tokonya.
2. Pelaku terekam CCTV

Aksi pencurian ini terekam oleh CCTV toko tersebut, yang akhirnya membantu polisi menangkap pelaku. Rekaman CCTV menjadi kunci dalam penangkapan Yoga yang saat itu sedang bekerja di depot bakso dan mie ayam di Madiun.
Polisi segera membawa pelaku ke Mapolres Ngawi. Dalam pengakuannya kepada polisi, Yoga mengaku sudah 15 kali mencuri tabung gas untuk dijual ke seorang penadah dengan harga Rp100 ribu per tabung kosong.
Menurut Wahyudi, pemilik toko kelontong yang menjadi korban, "Saat saya tahu tabung gas hilang, saya cek CCTV dan melihat pelaku mencurinya dengan berjalan kaki."
3. Pelaku sudah beraksi sebanyak 15 kali

"Dari rekaman CCTV, kami berhasil menangkap pelaku saat dia sedang berjualan mie. Tabung gas sudah dijual ke penadah, dan kami amankan sebanyak 26 tabung kosong. Pelaku mengaku sudah 15 kali mencuri," kata AKP Joshua Peter Krisnawan, Kasat Reskrim Polres Ngawi.
Sebanyak 26 tabung gas elpiji 3 kilogram kosong diamankan oleh polisi sebagai barang bukti. Hingga kini, polisi masih terus mengembangkan kasus ini karena diduga masih banyak toko yang menjadi korban pencurian tabung gas oleh pelaku.
"Kita masih kembangkan kasus ini, dimungkinkan ada kasus pencurian lain selain tabung gas," pungkasnya.