Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Direktur LBH Surabaya, Abdul Wachid Habibullah. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya mencatat ada 101 kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sepanjang tahun 2024. Paling banyak adalah kasus HAM yang berkaitan dengan perburuhan.

Direktur LBH Surabaya, Abdul Wachid Habibullah mengatakan, 101 kasus tersebut, 46 lebih merupakan kasus pelanggaran HAM pada buruh. "Pelanggaran HAM di bidang perburuhan yang paling tinggi yaitu berkaitan dengan hak atas upah, kemudian hak atas pekerjaan dan banyaknya pekerja yang di PHK karena berkairan dengan UU Ciptakerja," ujar dia, Sabtu (28/12/2024). 

Adapun pelaku pelanggaran HAM yang diadukan ke LBH Surabaya yang terbanyak adalah Perusahaan Swasta sebanyak 44 kasus pelanggaran, pertama perushaan swasta kedua masyarakat itu sendiri dan ketiga Pemerintah pusat/ Pemprov dan Pemkot. 

Kemudian untuk jenis pelanggaran HAM terhadap perempuan anak yakni Kekerasan dalam pacaran, kekerasan yang dilakukan oleh suami (KDRT) dan kekerasan kepada anak yang dilakukan oleh orangtua anak . 

Editorial Team

Tonton lebih seru di