Khofifah Jawab Komnas HAM Soal Perawatan Korban Kanjuruhan

Surabaya, IDN Times - Gubenur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menegaskan bantuan korban tragedi Kanjuruhan yang ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jatim hanya korban yang melakukan perawatan medis di Rumah Sakit (RS) milik Pemprov. Salah satunya, RSUD Dr Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Pernyataan tersebut, disampaikan Khofifah melalui Instagramnya sebagai jawaban atas pertanyaan Komisi Nasional (Komnas) HAM. Komnas HAM menyatakan mendengar informasi korban luka tragedi Kanjuruhan tak lagi mendapat bantuan Pempriov Jatim.
1. Biaya korban masih ditanggung Pemerintah
Khofifah mengatakan, hingga saat ini biaya perawatan medis korban luka masih ditanggung oleh Pemerintah Provinsi. Pembiayaan tersebut, jika korban melakukan perawatan di RS Saiful Anwar Malang atau RS Milik Pemerintah Provinsi.
"Saat ini di RSSA ada 4 pasien dirawat di ICU dan 3 pasien di HCU , 1 pasien di lower care dan yang sudah kontrol 12 orang. Semua dalam tanggungan Pemprov," ujar Khofifah.