Surabaya, IDN Times - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa belum mau menemui ribuan massa yang unjuk rasa menolak upah murah di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (29/11/2021). Alasannya, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) akan dirapatkan malam ini.
Khofifah Gelar Rapat UMK 2022 Malam Ini, Besok Diputuskan!

1. Usulan UMK disebut baru lengkap sore ini
Mantan Menteri Sosial (Mensos) itu menjelaskan bahwa usulan UMK disampaikan oleh bupati/ wali kota kepada dirinya terlebih dahulu sebelum diputuskan. Khofifah menyebut, usulan UMK dari 38 bupati/ wali kota di Jatim, baru lengkap sore ini.
"Usulan itu dari kabupaten/kota, malam ini saya mau bahas ini, karena baru hari ini lengkap, sore ini. Kita kalau mau bahas ya nunggu usulan bupati/wali kota itu pasti," ujarnya saat di Grahadi.
2. Penetapan diputuskan besok
Gubernur kelahiran Surabaya itu juga memastikan kalau UMK tahun 2022 untuk kabupaten/kota di Jatim akan ditetapkan Selasa (30/11/2021). "Ya kan (penetapan UMK 2022) tanggal 30 (November 2021)," katanya. "Baru masuk lengkap sore ini tadi, jadi kita kalau memutuskan SK gubernur kan untuk seluruh kabupaten/kota," Khofifah menambahkan.
3. Dari 38 usulan UMK, ada 5 yang dinilai tak sesuai regulasi
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim, Himawan Estu Bagijo mengatakan dari 38 kabupaten/ kota ada lima daerah yang usulannya belum sesuai regulasi. Yakni lima daerah Ring 1 Jatim, Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto dan Pasuruan.
"Dari 38 usulan UMK yang sudah masuk ke kami, lima daerah itu usulan besaran UMK-nya memang masih belum sesuai regulasi," ucap dia.