Malang, IDN Times - Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan bersama Tim Advokasi Tragedi Kemanusiaan (TATAK) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang akhirnya secara resmi membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (27/9/2023). Laporan ini dibuat buntut penyelidikan Laporan Model B yang dihentikan oleh Satreskrim Polres Malang beberapa waktu lalu.
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti memperjuangkan keadilan untuk para korban Tragedi Kanjuruhan. Oleh karena itu, mereka terbang langsung ke Jakarta untuk membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri.