Jadi Wali Kota Cuma 6 Hari, Whisnu Ingin 'Hijaukan' Surabaya

Surabaya, IDN Times - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa melantik Whisnu Sakti Buana sebagai Wali Kota Surabaya di Gedung Negara Grahadi, Kamis (11/2/2021). Whisnu mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Tri Rismaharini karena menjadi Menteri Sosial (Mensos). Sebelumnya, Whisnu bertugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) wali kota Surabaya.
Pelantikan ini mengacu pada ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.35-210 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Wali Kota dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Wali Kota Surabaya yang ditandatangani 8 Februari 2021.
1. Berpesan agar maksimalkan PPKM Mikro
Saat pelantikan, Khofifah mengingatkan soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM) Mikro. Mantan Menteri Sosial itu mengintruksikan supaya PPKM Mikro dimaksimalkan untuk menekan kasus COVID-19 serta berseiring dengan upaya pembangkitan ekonomi Kota Pahlawan.
"Jadi, tugas untuk melakukan PPKM Mikro secara komprehensif akan berseiring dengan berbagai ikhtiar dan kepercayaan investor, baik dalam dan luar negeri, utamanya di Kota Surabaya," pesannya.
2. Ingin Surabaya segera pulih dari pandemik
Whisnu pun mengaku siap menjalankan tugas seperti sebelum-sebelumnya. Secara khusus, dirinya berharap Kota Surabaya bisa segera beralih dari zona oranye menjadi zona kuning, bahkan hijau.
"Kita tentunya ingin Surabaya ini bisa segera pulih dari pandemik ini, baik secara ekonomi maupun kesehatannya," ujar Whisnu.
3. Jabat wali kota Surabaya hanya 6 hari
Terpisah, Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Jatim, Jempin Marbun mengatakan, masa jabatan wali kota Surabaya habis pada 16 Februari 2021. Artinya, Whisnu hanya akan menjadi wali kota selama 6 hari. Namun, sampai sekarang pelantikan wali kota dan wakil wali kota pemenang Pilkada 2020 belum ada.
Jika hasil sengketa tak kunjung usai, Sekretaris Kota Surabaya akan ditunjuk untuk mengisi kursi wali kota Surabaya sebagai pelaksana harian. Plh. Wali Kota Surabaya akan berlaku sampai pelantikan Wali Kota Surabaya terpilih dari Pilkada Surabaya 2020.
Soal jadwal pelantikan wali kota Surabaya terpilih nanti, dia mengaku belum mengetahui pasti karena masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 16 Februari 2021. Jika hasilnya memutuskan sengketa lanjut, maka gubernur Jatim akan menunjuk penjabat wali kota Surabaya.
"Tapi, jika putusan sela menyebut sengketa tidak bisa dilanjutkan, maka wali kota Surabaya terpilih akan dilantik," terangnya.