Hendak Jual Ginjal, 5 Warga Jatim Ditangkap di Juanda

Surabaya, IDN Times - Lima warga Jawa Timur (Jatim) yang hendak menjual ginjal ke India ditangkap di Terminal 2 Bandara Juanda oleh Kantor Imigrasi Kelas 1 Surabaya dan Lanudal Puspenerbal Juanda. Lima orang itu berinisial AFH (31) asal Sidoarjo, AWSR (28) asal Sidoarjo, RAHM (29) asal Malang, MBA (29) dan NIR (28) asal Sukoharjo.
Penangkapan bermula dari gerak gerik pelaku ini sempat mencurigakan. Dimana salah satu pelaku AFH dan istrinya AWSR mengaku jika akan ke India untuk mengobati istrinya yang sakit kulit.
"Saat kami periksa dokumen medis yang dimiliki ternyata mengarah pada pemeriksaan urologi dan transplantasi ginjal yang akan dilakukan pelaku," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, Ramdhani, Senin (11/11/2024).
"Dari pemeriksaan awal, petugas Imigrasi menemukan adanya hasil laboratorium urologi dan beberapa mengarah tentang penjualan ginjal ilegal," tambah dia.