Malang, IDN Times - Kepala Polsi Republik Indonesia (Kapolri) telah berpindah dari Jenderal Polisi Listyo Sigit ke Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Pergantian ini juga jadi perhatian para Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan yang masih menunggu keadilan untuk sanak saudara mereka.
Ini Harapan Keluarga Korban Kanjuruhan pada Kapolri Baru

1. Ifa berharap Kapolri yang baru bisa lebih memperhatikan nasib Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan
Sekretaris Yayasan Keadilan Tragedi Kanjuruhan (YKTK), Cholifah Nur mengaku memiliki harapan besar pada Kapolri yang baru saja dilantik. Ia berharap Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan lebih mendapatkan perhatian, karena ia mengakui jika Kapolri yang lama kurang memberikan perhatian pada mereka.
"Menurut kamu Kapolri lama ini masih belum memuaskan kami dari hal keadilan. Jadi saya harap dengan Kapolri baru ini bisa memperhatikan kasus kami," terangnya pada Kamis (1/10/2026).
Ia menjelaskan jika Laporan Model B Tragedi Kanjuruhan yang mereka ajukan di Bareskrim Polri belum ada kepastian. Padahal laporan ini sudah dilayangkan sejak 27 September 2023.
2. Minsai'in bahagia Listyo Sigit diganti, kini sadarkan harapan pada Ario
Ayah dari almarhum Rio Edit Setyawan, Minsai'in mengaku senang dengan kabar digantinya Listyo Sigit dari jabatan Kapolri, pasalnya ia merasa Listyo tidak memiliki keinginan mengusut tuntas kasus Tragedi Kanjuruhan. Oleh karena itu, ia berharap Kapolri yang baru bisa membuka kembali kasus Tragedi Kanjuruhan dan menegakkan keadilan.
"Semoga Kapolri yang baru ini menegakkan hukum seadil-adilnya di Malang, khususnya tragedi di Stadion Kanjuruhan. Terus semua yang terlibat menyebabkan meninggalnya suporter di korban sepak bola Tragedi Kanjuruhan ini, semoga diusut tuntas semuanya," tegasnya.
Sai'in merasa jika masih banyak pelaku Tragedi Kanjuruhan yang belum mendapatkan hukuman yang setimpal. Ia berharap baik dari aktor lapangan sampai aktor intelektual Tragedi Kanjuruhan dihukum.
3. Minsai'in berharap Laporan Model B dilimpahkan ke Polres Malang lagi
Lebih lanjut, Sai'in mengakui jika Laporan Model B Tragedi Kanjuruhan mandek di Bareskrim Polri usai dihentikan oleh Polres Malang karena dianggap tidak memenuhi unsur tindak pidana pembunuhan. Meskipun demikian, ia berharap Kapolri yang baru bisa mengembalikan Laporan Model B untuk ditangani Polres Malang kembali.
"Mudah-mudahan laporan model B bisa ditindak lanjut lagi di Polres Malang, semoga saja bisa ditindak lanjut lagi Bisa. Kami tetap akan terus mencari keadilan, keadilan harus ditegarkan, hukum harus ditegarkan seadil-adilnya, karena saya belum mendapatkan rasa keadilan," pungkasnya.
Curated For You
- [INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial 09 Sep 2026, 13:52 WIB
- 4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Berjuang Menjaga Ingatan01 Oct 2026, 18:48 WIB
- Penegakan Hukum Keracunan MBG Dipertanyakan, 11 Tokoh Bersuara21 Sep 2026, 07:00 WIB