Lamongan, IDN Times- Empat nasabah Prudential asal Desa Tritunggal, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan melaporkan kasus dugaan penipuan ke Polres setempat, Selasa (15/10). Nasabah tersebut mengaku ditipu oleh salah satu agen Prudential berinisial SJ.
Awal dugaan penipuan yang menimpa empat nasabah, Indah Hartatik (44), Tri Ernawati (36), Nasrul Rohmawati (30) dan Tia Luluk Suriati (27) itu terjadi pada tahun 2017 lalu, saat itu SJ datang ke rumah Tri Ernawati. SJ kemudian meminta para nasabah agar membayar uang angsuran melalui SJ. "Kami didatangi disuruh membayar melalui dia, sejak 2017 lalu hingga 2019," katanya.